Sabil Tega Tembak Siti Fauziah Karena Utang Tak Dibayar, Buron Selama 8 Tahun
Pelaku penembakan Siti Fauziah delapan tahun silam ternyata Agsabirullah alias Sabil (33).
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Pelaku penembakan Siti Fauziah delapan tahun silam ternyata Agsabirullah alias Sabil (33).
Sabil selama delapan tahun buron dari kejaran polisi.
Namun akhirnya warga Jalan Masjid Sukamulia, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ini akhirnya ditangkap.
Polrestabes Palembang berhasil menangkap Agsabirullah alias Sabil (33) tersangka pembunuhan Siti Fauziah yang ditembak pada 8 tahun lalu.
Sabil menembak Fauziah di kediaman korban.
Baca juga: Kronologi 2 TNI Dikeroyok Pengendara Moge, Tak Terima Ditegur, Pelaku Pukuli dan Ancam Tembak Korban
Begitu ditangkap, Satuan Reskrim Unit Pidum Polrestabes Palembang melakukan rekonstruksi di kediaman korban di Jalan Wirajaya II No 503 RT 3/ 2, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I, Palembang.
Pelaku yang warga Jalam Masjid Sukamulia, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang.tega menghabisi korban dipicu soal utang piutang.
Satuan Reskrim Unit Pidum Polrestabes Palembang melakukan rekonstruksi kasus tersebut.
Dalam rekontruksi yang diperagakan oleh tersangka Agsabirullah alias Sabil (33),
Baca juga: Philadelphia Diguncang Kerusuhan setelah Polisi Tembak Mati Pria Kulit Hitam
Ada sebanyak 20 adegan, dari awal hingga akhirnya menghabisi korban Siti Fauziah.
Motif pembunuhan sendiri dilatarbelakangi masalah utang piutang, antara korban dan tersangka sebanyak Rp30 juta.
Adegan pertama diperagakan pada saat tersangka dan saksi Miko datang ke rumah korban dengan mengendarai sepeda motor.
Baca juga: Sebelum Ditemukan Tembak Diri di Musala Mapolres Kepulauan Selayar, Bripda MI Tampak Gelisah
Berikutnya tersangka mengetok pintu rumah, dilanjutkan korban yang membuka pintu.
Kemudian tersangka masuk kedalam rumah, lalu antara korban dan tersangka berbincang di ruang tamu rumah korban.