Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Wanita 54 Tahun Dibakar Pacar Hidup-hidup sampai Tewas, Pelaku Tidur di Makam hingga Jembatan

Agus Trikoyopari Suda (51) nekat membakar pacarnya, Catur Atminingsih (54) hidup-hidup hingga tewas. Peristiwa terjadi di Kulon Progo, Jogja

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Fakta Wanita 54 Tahun Dibakar Pacar Hidup-hidup sampai Tewas, Pelaku Tidur di Makam hingga Jembatan
Tribunjogja/ Sri Cahyani Putri
Pelaku Agustrikoyopari Suda (51) mempraktikkan penyiraman bensin terhadap korban. 

3. Kabur

Setelah masuk laporan kasus penganiayaan berujung kematian itu, Agus masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selama melarikan diri, Agus sempat pergi ke berbagai daerah seperti Magelang, Bantul, Wonosari, hingga kembali ke Kulon Progo.

Ia juga sempat menumpang di rumah temannya.

Dikutip dari Kompas.com, selama 55 hari itu, Agus hidup dari mengemis dan tidur di sembarang tempat.

"Saya balik ke Kulon Progo karena sudah kehabisan dana. Selama melarikan diri saya mengemis dan tidur di pasar, jembatan bahkan kuburan," ujarnya.

"Selain itu saya kabur karena waktu itu pikiran saya sedang kalud," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Akhirnya, Agus kehabisan uang dan kembali ke Kulon Progo dan ditangkap polisi di Pasar Cikli Temon pada 30 Oktober 2020.

Agus mengaku menyesal sudah berbuat nekat hingga sang kekasih meninggal dunia.

Kini ia dikenai Pasal 351 Ayat 2 Jo Ayat 353 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan direncanakan terlebih dahulu dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.

Namun karena korban meninggal dunia, ada penyesuaian pasal yang dikenakan terhadap pelaku, yakni pasal 340 KUHP, 338 KUHP dan 351 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.

(Tribunnews.com/ Ifa Nabila) (TribunJogja.com/ Sri Cahyani Putri) (Kompas.com/ Dani Julius Zebua)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas