Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah Laki-laki Jadi Korban Asusila Pria Bertato, Dibawa ke Kamar lalu Pelaku Putar Film Dewasa

Seorang bocah laki-laki berinisial F (12) menjadi korban asusila yang dilakukan pria bertato.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Bocah Laki-laki Jadi Korban Asusila Pria Bertato, Dibawa ke Kamar lalu Pelaku Putar Film Dewasa
News Law
ILUSTRASI - Seorang bocah laki-laki berinisial F (12) menjadi korban asusila yang dilakukan pria bertato. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah laki-laki berinisial F (12) menjadi korban asusila yang dilakukan pria bertato.

Pelaku berinisial Y (39) yang telah beristri, warga Kecamatan Pauh, Kota Palembang.

Saat itu, pelaku mengajak korban makan mie rebus, kemudian korban dibawa masuk ke kamar.

Saat di kamar tersebut, pelaku langsung memutar film dewasa dan melakukan tindakan asusila.

Pelaku berhasil diamankan Polresta Padang pada Rabu (4/11/2020) di Kawasan Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat.

Pelaku merupakan seorang buruh lepas, sedangkan korban adalah seorang pelajar yang beralamat di Kecamatan Pauh.

Pihak kepolisian mengamankan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/233/B/V/2020/RESTA SPKT UNIT III, tanggal 6 Mei 2020.

Baca juga: Nasib Malang Gadis di Majalengka, Berawal Dari Tepergok Berbuat Asusila Hingga Jadi Korban Rudapaksa

Berita Rekomendasi

"Setelah diterima laporan dari orang tua korban bulan Mei 2020, lalu dilakukan penyelidikan. Selanjutnya perkara ditingkatkan ke penyidikan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.

Namun, pada saat akan dilakukan penangkapan pelaku menghilang dari tempat tinggalnya.

"Tadi, diketahui pelaku berada di rumahnya dan dilakukan penangkapan untuk dibawa ke ruangan Unit PPA Sat Reskrim Resta Padang untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.

Disebutkannya, pelaku diduga melancarkan aksinya di bulan Januari lalu pada siang hari.

"Saat itu korban dan temannya pergi menangkap ikan di sungai yang bersebelahan dengan rumah terduga pelaku," katanya.

Pelaku pun memanggil korban dan mengajak makan mi rebus di rumahnya.

"Saat berada di rumah pelaku, korban dibawa masuk ke dalam kamar."

"Setelah tiba dalam kamar, terduga pelaku mengeluarkan HP dari kantongnya lalu memutar film dewasa," kata dia.

Baca juga: Viral Video Oknum Honorer Pemkab Bintan Tepergok Berbuat Asusila di Mobil, Ini Pengakuan Pelaku Pria

Setelah itu, pelaku membuka celana korban dan melakukan pelecehan terhadap korban.

"Selanjutnya korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polisi," katanya.

Pelaku dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016, Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 tahun 2016, Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 Tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang, Sub Pasal 292 KUH-Pidana.

(TribunPadang.com, Rezi Azwar)

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Pria Bertato Cabuli Bocah Laki-laki di Padang, Korban Dibawa ke Kamar, lalu Putar Film Dewasa

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas