Razia Protokol Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Pontianak Antisipasi Covid-19, Sasar Warung Kopi
Dari 200 pengunjung yang kedapatan melanggar protokol kesehatan dan dilakukan rapid test, sebanyak 17 di antaranya menunjukan hasil reaktif.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar razia kepatuhan terhadap protokol kesehatan di sejumlah warung kopi (warkop).
Upaya itu dilakukan sebagai antisipasi penularan covid-19 di wilayah kerja mereka.
Dari 200 pengunjung yang kedapatan melanggar protokol kesehatan dan dilakukan rapid test, sebanyak 17 di antaranya menunjukan hasil reaktif.
"Dari temuan kasus itu, maka langsung kami lakukan tes swab. Semoga Senin (9/11/2020) besok hasilnya sudah keluar," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/11/2020).
Baca juga: Upaya Dosen Keperawatan UBK Antisipasi Kasus Baru Covid-19 di Pondok Pesantren di Bandung
Pengunjung ramai, tak jaga jarak, tak pakai masker
Menurut Handanu, dilakukannya rapid test itu, setelah melihat ramainya pengunjung, dan diperparah tidak menjaga jarak dan rata-rata tidak menggunakan masker.
"Hasilnya 10 persen reaktif, sehingga kuat indikasi kalau warkop sebagai tempat penularan Covid-19," ujar Handanu.
Dia menambahkan, karena pengunjungnya rata-rata anak muda, dan tanpa gejala, maka dikhawatirkan ketika pulang ke rumah, malah akan menularkannya kepada keluarganya.
"Dengan begini, kami khawatir akan sulit Kota Pontianak untuk keluar dari zona merah. Kami akan terus melakukan rapid rest pada tempat-tempat kerumunan, terutama yang tidak menerapkan protokol kesehatan," ujar Handanu.
Handanu mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dalam menekan dan memutus rantai penyebaran Covid-19, salah satunya dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Karena tanpa dukungan semua pihak akan sulit dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak dan Kalbar umumnya," kata Sidiq.
Harus serius dan tegas
Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson menambahkan, pada dasarnya Satgas Covid-19 Kalbar telah memenuhi kebutuhan kabupaten dan kota dalam pencegahan dan penanggulangan virus corona di Kalbar.
"Namun memang kabupaten dan kota harus serius dan tegas. Kan yang bisa mengatur langsung daerahnya adalah kabupaten kota," ujar Harisson.