Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Razia Protokol Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Pontianak Antisipasi Covid-19, Sasar Warung Kopi

Dari 200 pengunjung yang kedapatan melanggar protokol kesehatan dan dilakukan rapid test, sebanyak 17 di antaranya menunjukan hasil reaktif.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Razia Protokol Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Pontianak Antisipasi Covid-19, Sasar Warung Kopi
Pixabay/Tumisu
Ilustrasi virus corona. Studi dari Harvard Medical School menyatakan virus corona jenis baru (SARS-CoV-2) kemungkinan sudah ada dan menyebar di China sejak Agustus 2019. 

TRIBUNNEWS.COM - Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar razia kepatuhan terhadap protokol kesehatan di sejumlah warung kopi (warkop).

Upaya itu dilakukan sebagai antisipasi penularan covid-19 di wilayah kerja mereka. 

Dari 200 pengunjung yang kedapatan melanggar protokol kesehatan dan dilakukan rapid test, sebanyak 17 di antaranya menunjukan hasil reaktif.

"Dari temuan kasus itu, maka langsung kami lakukan tes swab. Semoga Senin (9/11/2020) besok hasilnya sudah keluar," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/11/2020).

Baca juga: Upaya Dosen Keperawatan UBK Antisipasi Kasus Baru Covid-19 di Pondok Pesantren di Bandung

Pengunjung ramai, tak jaga jarak, tak pakai masker

Menurut Handanu, dilakukannya rapid test itu, setelah melihat ramainya pengunjung, dan diperparah tidak menjaga jarak dan rata-rata tidak menggunakan masker.

Kadis Kesehatan Kota Pontianak 9324
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu(dok Pemkot Pontianak)

"Hasilnya 10 persen reaktif, sehingga kuat indikasi kalau warkop sebagai tempat penularan Covid-19," ujar Handanu.

BERITA REKOMENDASI

Dia menambahkan, karena pengunjungnya rata-rata anak muda, dan tanpa gejala, maka dikhawatirkan ketika pulang ke rumah, malah akan menularkannya kepada keluarganya.

"Dengan begini, kami khawatir akan sulit Kota Pontianak untuk keluar dari zona merah. Kami akan terus melakukan rapid rest pada tempat-tempat kerumunan, terutama yang tidak menerapkan protokol kesehatan," ujar Handanu.

Handanu mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dalam menekan dan memutus rantai penyebaran Covid-19, salah satunya dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Karena tanpa dukungan semua pihak akan sulit dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak dan Kalbar umumnya," kata Sidiq.

Harus serius dan tegas


Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson menambahkan, pada dasarnya Satgas Covid-19 Kalbar telah memenuhi kebutuhan kabupaten dan kota dalam pencegahan dan penanggulangan virus corona di Kalbar.

"Namun memang kabupaten dan kota harus serius dan tegas. Kan yang bisa mengatur langsung daerahnya adalah kabupaten kota," ujar Harisson.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas