Seorang Sopir Truk Ditahan setelah Unggah Video Hina Polisi, Emosi Gara-gara Surat Tilangnya Dibuang
Seorang sopir truk asal Semarang bernama Joko Ristiawan (32) kini ditahan pihak kepolisian. Joko ditangkap karena tersandung kasus UU ITE.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang sopir truk asal Semarang bernama Joko Ristiawan (32) kini ditahan pihak kepolisian.
Joko ditangkap karena tersandung kasus UU ITE setelah mengunggah video disertai kalimat hinaan.
Hal itu dilakukan Joko setelah ia ditilang lalu surat tilangnya malah dibuang oleh petugas.
Sopir truk warga Kota Semarang Joko Ristiawan (32) kini terpaksa mendekam di ruang tahanan Polresta Sidoarjo lantaran tersandung kasus UU ITE.
Ayah tiga anak tersebut dituding menghina petugas Kepolisian selepas mengunggah video beserta kalimat yang mengandung hinaan terhadap polisi melalui akun media sosial facebook.
"Postingan di Facebook itu sudah dihapus Joko selang dua jam setelah dia mengunggahnya," ujar kerabat Joko yang enggan disebutkan identitasnya kepada Tribunjateng.com di Kelurahan Trimulyo Genuk Kota Semarang, Selasa (10/11/2020).
Kerabat korban tersebut mengungkapkan, Joko terbawa emosi saat ditilang petugas.
Penyebab Joko ditilang karena dinilai muatannya over load.
Emosinya muncul lantaran petugas membuang surat tilang yang diberikan Joko.
Lantas Joko marah kemudian mengambil ponselnya dan merekam kejadian itu.
Baca juga: Pelaku Percobaan Rudapaksa Ibu Rumah Tangga di Kabupaten Bantaeng Diamankan Polisi
Baca juga: Siapa Syahganda Nainggolan? Aktivis KAMI yang Ditangkap dengan Dugaan Langgar UU ITE
Baca juga: Bareskrim Tangkap Aktivis KAMI Syahganda Nainggolan di Depok, Pasal Tuduhannya Melanggar UU ITE
Dalam video tersebut Joko mempertanyakan kenapa petugas membuang surat tilang tersebut dan perbuatan seorang petugas yang menginjak kakinya.
"Kalau petugas tidak membuang surat itu mungkin Joko tidak tersulut emosi.
Lepas dari kejadian itu, Joko menyesal buktinya dia menghapus postingan tersebut," bebernya.
Namun langkah Joko menghapus postingan tersebut sudah terlambat pasalnya pihak Kepolisian melihat postingan itu.