Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Sopir Truk Ditahan setelah Unggah Video Hina Polisi, Emosi Gara-gara Surat Tilangnya Dibuang

Seorang sopir truk asal Semarang bernama Joko Ristiawan (32) kini ditahan pihak kepolisian. Joko ditangkap karena tersandung kasus UU ITE.

Editor: Miftah
zoom-in Seorang Sopir Truk Ditahan setelah Unggah Video Hina Polisi, Emosi Gara-gara Surat Tilangnya Dibuang
wytv.com
Ilustrasi penjara- Seorang sopir truk asal Semarang bernama Joko Ristiawan (32) kini ditahan pihak kepolisian. Joko ditangkap karena tersandung kasus UU ITE. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang sopir truk asal Semarang bernama Joko Ristiawan (32) kini ditahan pihak kepolisian.

Joko ditangkap karena tersandung kasus UU ITE setelah mengunggah video disertai kalimat hinaan.

Hal itu dilakukan Joko setelah ia ditilang lalu surat tilangnya malah dibuang oleh petugas.

Sopir truk warga Kota Semarang Joko Ristiawan (32) kini terpaksa mendekam di ruang tahanan Polresta Sidoarjo lantaran tersandung kasus UU ITE.

Ayah tiga anak tersebut dituding menghina petugas Kepolisian selepas mengunggah video beserta kalimat yang mengandung hinaan terhadap polisi melalui akun media sosial facebook.

"Postingan di Facebook itu sudah dihapus Joko selang dua jam setelah dia mengunggahnya," ujar kerabat Joko yang enggan disebutkan identitasnya kepada Tribunjateng.com di Kelurahan Trimulyo Genuk Kota Semarang, Selasa (10/11/2020).

Kerabat korban tersebut mengungkapkan, Joko terbawa emosi saat ditilang petugas.

BERITA REKOMENDASI

Penyebab Joko ditilang karena dinilai muatannya over load.

Emosinya muncul lantaran petugas membuang surat tilang yang diberikan Joko.

Lantas Joko marah kemudian mengambil ponselnya dan merekam kejadian itu.

Baca juga: Pelaku Percobaan Rudapaksa Ibu Rumah Tangga di Kabupaten Bantaeng Diamankan Polisi

Baca juga: Siapa Syahganda Nainggolan? Aktivis KAMI yang Ditangkap dengan Dugaan Langgar UU ITE

Baca juga: Bareskrim Tangkap Aktivis KAMI Syahganda Nainggolan di Depok, Pasal Tuduhannya Melanggar UU ITE

Dalam video tersebut Joko mempertanyakan kenapa petugas membuang surat tilang tersebut dan perbuatan seorang petugas yang menginjak kakinya.

"Kalau petugas tidak membuang surat itu mungkin Joko tidak tersulut emosi.


Lepas dari kejadian itu, Joko menyesal buktinya dia menghapus postingan tersebut," bebernya.

Namun langkah Joko menghapus postingan tersebut sudah terlambat pasalnya pihak Kepolisian melihat postingan itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas