Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Luapan Sakit Hati Pria Paru Baya Bacok Kadispora OKU Selatan Saat Pesta Nikahan, Dendam Sejak 2018

Luapan sakit hati pembacok Kadispora OKU Selatan, akui dendam sejak tahun 2018 kepada korban.

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Luapan Sakit Hati Pria Paru Baya Bacok Kadispora OKU Selatan Saat Pesta Nikahan, Dendam Sejak 2018
Istimewa
Kepala Dinas Pemuda dan Olaraga (Kadispora) Kabupaten OKU Selatan, Ahmad Yani, dibacok oleh seorang warga di acara pesta pernikahan, Minggu (8/11/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - NJ (40), pembacok Kadispora Kabupaten OKU Selatan, meluapkan emosinya setelah diamankan polisi. 

Luapan emosi NJ itu lantaran Kadispora Ahmad Yani diduga memiliki hubungan dengan mantan istri NJ.

NJ diketahui membacok Ahmad Yani ketika menghadiri pesta pernikahan pada Minggu (8/11).

Akibat peristiwa tersebut, Kadispora OKU Selatan menderita beberapa luka dan dilarikan ke RS Ismada, Kota Muaradua untuk mendapatkan perawatan.

TONTON JUGA:

Terdapat tiga bagian luka dialami Ahmad Yani yakni di bagian kening alis atas mata, di bagian bawah siku dan telapak tangan saat menghalau serangan dari pelaku.

Untuk itu, Ahmad Yani mendapatkan total 11 jahitan.

Baca juga: Lirikan Tajam Lesty Kejora Ketika Disinggung Ramalan Orang Ketiga, Rizky Billar Salah Tingkah

Baca juga: Peluk Haru Ketemu Syekh Ali Jaber, Terkuak Sederet Keberuntungan Bocah Pemulung Baca Al Quran


 
Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap melalui Kapolsek Muaradua Iptu Dismin membernakan peristiwa nahas itu.

Berita Rekomendasi

"Iya benar, Kadispora Ahmad dibacok," ujar Dismin.

Berdasarkan laporan TribunSumsel (grup TribunJakarta), peristiwa pembacokan ini dilatarbelakangi karena Ahmad Yani dituding sebagai biang kerok rusaknya rumah tangga pelaku.

HALAMAN SELANJUTNYA>>>>>>>>

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas