Pengendara Motor Tewas Dihantam KA di Perlintasan Tanpa Palang Pintu, Korban Terseret 30 Meter
Seorang pengendara sepeda motor tewas dihantam Kereta Api (KA) di perlintasan tanpa palang pintu, Rabu (11/11/2020).
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pengendara sepeda motor tewas dihantam Kereta Api (KA) di perlintasan tanpa palang pintu.
Akibat kejadian itu, pengendara motor terseret sejauh 30 meter dan meninggal dunia.
Peristiwa nahas itu terjadi di Desa Janti Kecamatan Papar Kabupaten Kediri, Rabu (11/11/2020).
Seorang pengendara motor warga Kabupaten Nganjuk tertabrak kereta api Matarmaja jurusan Malang - Jakarta saat melintasi rel kereta api tanpa palang pintu.
Identitas korban bernama Dodik Agung Setiawan Warga Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.
Kanit Laka Polres Kediri Ipda Aris Wigiarto menjelaskan kronologi kejadiannya.
"Awalnya korban yang mengendari Honda Beat, melaju dari arah barat menuju timur. Saat bersamaan kereta api Matarmaja nomor lambung 291 jurusan Malang - Jakarta tiba - tiba melaju dari arah selatan," jelasnya.
Baca juga: Hilang Keseimbangan hingga Terjatuh saat Kendarai Motor, Pelajar SMP Tewas Tertabrak Pikap
Baca juga: Pemuda Pekalongan Tewas Kecelakaan Gegara Motornya Tersenggol Kendaraan Lain
"Kemudian sesampainya di perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu, korban nekat menyeberang sehingga langsung dihantam oleh kereta api yang melaju dengan kecepatan tinggi,” imbuh Kanit Laka Polres Kediri Ipda Aris Wigiarto.
Aris melanjutkan, korban kemudian terpental sejauh 30 meter dan langsung meninggal dunia di tempat.
"Korban terpental sekitar 30 meter dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) dengan kondisi luka pada bagian patah pada kaki kiri," terangya.
Selain itu kondisi kendaraan korban sepeda motor beat juga alami rusak parah.
Saat ini kendaraan diamankan di kantor Satlantas Polres Kediri.
(Surya.co.id, Farid Farid)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pengendara Motor Tewas Disambar KA di Perlintasan Tanpa Palang Pintu, Korban Terseret 30 Meter
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.