Gubernur Maluku Laporkan Ketua Bapilu DPD Golkar Maluku, Diduga Memfitnah saat Acara Rakornis
Gubernur Maluku Murad Ismail melaporkan Ketua Bapilu DPD Golkar Maluku Yusri AK Mahedar.
Editor: Miftah
‘’Dia juga menyebutkan keterlibatan kepolisian dalam pemilihan Gubernur Maluku 2018, padahal Pilgub sudah selesai dan tidak ada laporan terkait pelanggaran yang dilakukan Pak Murad dalam proses Pilgub tersebut,’’ tegas Salampessy.
Jelas Salampessy, bagi Murad Ismail, hal ini jika dibiarkan bisa menjadi bola liar, apalagi sedang dalam proses pilkada di empat kabupaten di Maluku.
Sementara, terkait insitusi kepolisian yang sedang menjaga independensi institusi kepolisian, ikut ditarik-tarik ke arena politik.
‘’Seakan-akan polisi diintervensi sama Pak Murad selaku Gubernur Maluku kan, beliau ingin memperbaiki namanya di situ, seakan-akan Pak Murad menggunakan institusi kepolisian untuk menekan kepala-kepala desa yang ada di SBT,’’ tegasnya.
Karena itu, lanjutnya tim pengacara yang terdiri dari Dominggus S Huliselan, Ali M Basri Salampessy, Ronald O Salawane dan Alimin Maruapey melaporkan Yusri AK Mahedar ke Sentra pelayanan Kepolisian Terpadu, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Berikut transkrip rekaman suara yang diperoleh Tim Pengacara Murad Ismail.
Suara diduga Yusri AK Mahedar :
‘’Dari tiga pasang calon, yang menjadi kendala hari ini di Kabupaten Seram Bagian Timur yaitu adanya intimidasi yang dilakukan pihak kepolisian yang dilakukan terhadap kepala-kepala desa di kabupaten Seram Bagian Timur.’’
‘’Untuk diketahui Pak Nurdin, empat kabupaten ini kita tidak sejalan dengan teman-teman dari PDIP, karena Ketua PDIP-nya pensiunan seorang jenderal polisi, mantan Dankor Brimob, seperti dia saat pilkada provinsi kemarin dia juga dia melakukan hal yang sama, melakukan intimidasi terhadap kepala-kepala daerah dan kepala-kepala desa di Maluku untuk menggiring, untuk mendukung yang bersangkutan.’’
‘’Ah hari ini dia coba praktekan di Kabupaten Seram Bagian Timur Pak Nurdin, jadi ada sebagian kepala desa sudah mulai dipanggil satu- satu oleh pihak kepolisian yang terjadi di Kabupaten Seram Bagian Timur."
"Kami minta agar ada sedikit perhatian dari DPP Golkar khususnya di bidang politik, hukum dan HAM di DPP Partai Golkar untuk melakukan pendampingan, untuk melakukan intervensi penekanan kepada Mabes Polri."
"Dalam hal ini, agar Mabes Polri bisa melakukan intervensi ke bawah agar Pilkada ini mereka berkapasitas netral sebagai Lembaga negara agar pilkada ni bisa berjalan baik di Kabupaten SBT seperti usulan MOU antara pihak Mendagri, Komisi 2 dan Polri dalam menjaga netralitas penyelenggara pilkada yang akan dilaksanakan di Indonesia.’’
‘’Yang berikut untuk kabupaten Buru Selatan kita melawan istrinya incumbent…." (rekaman suara terhenti)
Sementara Yusri AK Mahedar, Ketua Bapillu Golkar Maluku saat dihubungi TribunAmbon.com melalui telepon kemudian dijawab oleh istinya.