Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Napi 15 Tahun Tewas Gantung Diri, Ahli: Anak-anak yang Dikurung Punya Potensi Gangguan Jiwa

Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel memberikan pandangannya terkait tewasnya napi anak, DS (15) dengan cara gantung diri.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Napi 15 Tahun Tewas Gantung Diri, Ahli: Anak-anak yang Dikurung Punya Potensi Gangguan Jiwa
Pixabay
Ilustrasi gantung diri - Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel memberikan pandangannya terkait tewasnya napi anak, DS (15) dengan cara gantung diri. 

TRIBUNNEWS.COM - Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, memberikan pandangannya terkait tewasnya napi anak, DS (15) dengan cara gantung diri.

Ia memaparkan, berdasarkan studi yang ada, anak-anak yang dikurung memperburuk kondisi kejiwaannya.

"Anak-anak yang dikurung memiliki potensi mengembangkan gangguan jiwa dan bunuh diri lebih tinggi."

"Tapi potensi itu baru muncul setelah dewasa," katanya kepada Tribunnews, Senin (16/11/2020).

Reza melanjutkan, tewasnya DS bukan berarti penanganan napi anak di LPKA Bandar Lampung buruk.

Ia menilai, pemenjaraan justru lebih memungkinkan diselenggarakannya program pembinaan (rehabilitasi) secara lebih sistematik dan komprehensif.

Jadi, potensi kesembuhan napi anak justru diramal lebih positif, sehingga bunuh diri pun bisa ditangkal.

Baca juga: Perempuan Muda Ditemukan Tewas Terbungkus Selimut di Kamar Hotel Semarang, Diduga Korban Pembunuhan

BERITA TERKAIT

"Jika ini dilaksanakan secara konsekuen," tegas pria yang juga bertugas sebagai Konsultan Lentera Anak Foundation ini.

Reza menunjukkan data yang menyebut kebanyakan penghuni lapas anak bukanlah pelaku kekerasan.

Serta di dalam penjara, napi anak dijauhkan dari orang-orang terdekatnya yang akhirnya akan membuat anak semakin drop.

"Risiko (napi anak, red) kebahayaannya terhadap masyarakat bisa dibilang rendah. Alhasil, apa poinnya anak dipenjara?" tanya dia.

Reza menilai, aksi bunuh diri di dalam lapas lebih banyak diakibatkan oleh penyalahgunaan narkoba.

"Penyalahgunaan narkoba bersama depresi dan gangguan perilaku agresif tercatat sebagai faktor risiko yang paling berpengaruh bagi tindakan bunuh diri," tandasnya.

Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel dalam tangkapan layar di Youtube Kompas TV 15 Mar 2017
Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel, dalam tangkapan layar di Youtube Kompas TV 15 Mar 2017. (Kompas TV)

DS Ditemukan Tewas 

DS , napi anak yang ditemukan tewas gantung diri, sudah menjalani enam bulan penjara di LPKA Bandar Lampung.

DS divonis satu tahun penjara karena terlibat perkara penyalahgunaan narkoba.

DS ditemukan tak bernyawa di kamar mandi lapas, Sabtu (14/11/2020) dini hari.

Saat ditemukan, warga Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan itu dalam kondisi tergantung.

Purniawati (30), kakak kandung korban, mengatakan, DS sudah menyelesaikan separuh masa hukumannya.

"Seingat saya, dia ini empat bulan lagi bebas. Terakhir saya jenguk dia di penjara Lebaran tadi (Idul Adha)," kata Purniawati saat ditemui di RS Bhayangkara, Bandar Lampung, Sabtu (14/11/2020).

Baca juga: Dua Bocah Berusia 12 Tahun dan 13 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Galian Pembuatan Jembatan

Jasad DS (15), napi anak yang ditemukan tewas gantung diri, masih berada di RS Bhayangkara, Bandar Lampung, Sabtu (14/11/2020).
Jasad DS (15), napi anak yang ditemukan tewas gantung diri, masih berada di RS Bhayangkara, Bandar Lampung, Sabtu (14/11/2020). (Tribunlampung.co.id/Joviter)

Purniawati mengaku syok begitu mendapat kabar adiknya tewas gantung diri.

Pasalnya, korban diyakini tak punya masalah dengan rekan satu sel penghuni lapas.

Menurutnya, DS menghuni sel bersama dua tahanan lainnya.

"Satu orang itu teman dia sama-sama kasus narkoba. atu orang lagi itu saya kurang tahu," kata Purniawati.

Purniawati menuturkan, tak ada firasat apa pun sebelum mendapatkan kabar duka tersebut.

Padahal, ia berencana menjenguk sang adik pada akhir pekan ini.

"Rencana saya besok (Minggu) mau besuk dia. Tau-tau pagi tadi dapat kabar gantung diri," kata Purniawati.

Baca juga: Terpidana Anak Tewas Gantung Diri 4 Bulan Jelang Bebas, Apa yang Menjadi Pemicunya?

Tolak Autopsi

Pihak keluarga terpidana kasus narkoba yang tewas gantung diri di LPKA Bandar Lampung menolak autopsi.

Mereka menganggap peristiwa itu sebagai musibah.

DS (15), terpidana kasus narkoba, ditemukan tak bernyawa di kamar mandi lapas, Sabtu (14/11/2020) dini hari.

Saat ditemukan, warga Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan itu dalam kondisi tergantung.

Kakak kandung DS, Purniawati (30), mengaku ikhlas dengan kepergian adik bungsunya itu.

Bahkan, pihak keluarga ingin DS segera dimakamkan.

"Rencana dari sini (RS Bhayangkara) langsung kita bawa pulang saja untuk dimakamkan," kata Purniawati, Sabtu siang.

Pihak keluarga meyakini bahwa DS tewas gantung diri.

Alasannya, tidak ditemukan bekas atau tanda kekerasan di sekujur tubuh korban.

"Gak ada, cuma di lehernya kejerat kain. Ya udah, kami ikhlas. Mungkin ini sudah jalan dia," kata Purniawati.

Baca juga: Pensiunan PNS Ditemukan Tewas di Tukad Cau, Diduga Terbawa Arus dan Hanyut saat Mandi di Sungai

Purniawati mengaku mendapat kabar duka tersebut pagi tadi.

Ia diberi tahu oleh keluarga yang lebih dulu dihubungi oleh pihak lapas.

Mendapati kabar itu, ia bergegas menuju ruang forensik RS Bhayangkara Polda Lampung.

"Tadi pagi ditelepon sama keluarga juga. Katanya coba lihat itu adik kamu bukan. Setelah saya lihat, ternyata benar itu adik saya," kata Purniawati.

Seorang bocah yang merupakan terpidana kasus narkoba berinisial DS (15) ditemukan tewas tergantung di kamar mandi Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Bandar Lampung, Sabtu (14/11/2020) malam.

Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, jasad korban ditemukan petugas piket lapas sekira pukul 02.10 WIB.

Saat ditemukan, leher korban dalam kondisi terikat kain.

Jasad korban langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Lampung.

Dari pantauan di ruang forensik, tampak sejumlah keluarga menunggu hasil visum.

"Adik saya. Tadi malam dikabarkan gantung diri," Purniawati (30), kakak kandung korban.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunlampung.co.id dengan judul Ditemukan Tewas Gantung Diri di Lapas Anak Bandar Lampung, Napi 15 Tahun Bebas 4 Bulan Lagi

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribunlampung.co.id/Joeviter Muhammad)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas