Remaja 17 Tahun 5 Kali Rudapaksa Teman Sekolahnya, Beraksi di Tempat Berbeda, di Kelas hingga Kebun
Seorang remaja berinisial JN (17) nekat merudapaksa temannya berinisial UK (16). Aksi siswa tersebut ternyata sudah dilakukan sebanyak lima kali.
Editor: Miftah
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
TRIBUNNEWS.COM– Seorang remaja berinisial JN (17) nekat merudapaksa teman sekelasnya berinisial UK (16).
Aksi siswa tersebut ternyata sudah dilakukan sebanyak lima kali.
JN merudapaksa UK di sejumlah tempat yang berbeda mulai dari ruang kelas hingga kebun kelapa sawit.
Kini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan polisi di penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Aceh Utara.
Kasus tersebut dilaporkan oleh orang tua sang siswi berinisial UK ke Mapolres Aceh Utara pada 19 Oktober 2020, setelah mengetahui kejadian memilukan itu.
Ironisnya, kasus rudapaksa tersebut pertama kali terjadi pada Mei 2020, di ruang kelas teman kedua remaja tersebut bersekolah.
Baca juga: Modus Transfer Ilmu, Dukun Cabul Jadi Buronan Usai Rudapaksa 7 Wanita, Terdeteksi di Kalimantan
Baca juga: Dukun Cabul Rudapaksa Setidaknya 7 Wanita, Menghilang dari Jatim hingga Terdeteksi di Kalimantan
Saat itu, suasana sekolah sedang sepi, kemudian JN mengajak UK ke dalam ruang kelas dan lalu JN memaksa UK melakukan perbuatan tak senonoh tersebut.
Tersangka kini sedang menjalani penahanan di sel tahanan Mapolres Aceh Utara, setelah penyidik PPA berhasil menangkap pelaku tak lama setelah kasus itu dilaporkan ke polisi. Dalam kasus asusila itu, polisi sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup.
“Dari hasil proses penyelidikan, kasus rudapaksa yang dilakukan tersangka JN terhadap korban UK sudah lima kali terjadi di sejumlah lokasi berbeda,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto, melalui Kasat Reskrim AKP Rustam Nawawi kepada Serambinews.com, Minggu (15/11/2020).
Kejadian pertama, beber Kasat Reskrim, dilakukan pelaku JN di ruang kelas ketika sekolah sepi, dan terakhir kali pada bulan Mei 2020, di kebun kelapa sawit, masih dalam kawasan Aceh Utara.
Saat pemeriksaan, tersangka juga mengakui semua perbuatan yang dilakukannnya terhadap teman sekelasnya itu.
"Tersangka mengaku sebagaimana dilaporkan orang tua korban," pungkas Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Rustam Nawawi.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Ternyata Sudah 5 Kali Siswi Ini Digagahi Teman Sekelas Diawali Ruang Kelas Terakhir di Kebun Sawit