Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terpidana Anak Tewas Gantung Diri 4 Bulan Jelang Bebas, Apa yang Menjadi Pemicunya?

Bunuh diri di dalam lapas tidak mutlak disebabkan oleh penanganan buruk di dalam lapas.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Terpidana Anak Tewas Gantung Diri 4 Bulan Jelang Bebas, Apa yang Menjadi Pemicunya?
Tribunlampung.co.id/Joviter
Suasana Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung, Sabtu (14/11/2020). Di sinilah DS (15) ditemukan tewas gantung diri. 

Jadi, potensi kesembuhan napi anak justru diramal lebih positif. Bunuh diri pun bisa ditangkal.

Alhasil, bisa saja bunuh diri di dalam lapas lebih diakibatkan oleh penyalahgunaan narkoba itu sendiri.

"Penyalahgunaan narkoba bersama depresi dan gangguan perilaku agresif tercatat sebagai faktor risiko yang paling berpengaruh bagi tindakan bunuh diri," ujar dia.

Kronologis

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung Sambiyo menceritakan kronologis penemuan jasad DS di dalam kamar mandi lapas.

Sambiyo mengatakan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh petugas piket lapas yang sedang melakukan kontrol di seputar sel tempat korban ditahan.

"Kontrol petugas lapas memastikan pukul 01.00 kamar sel yang dihuni DS dan dua orang lainnya masih lengkap," kata Sambiyo, Sabtu (14/11/2020).

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, petugas kontrol lapas kembali mengecek tahanan sekira pukul 02.00 WIB.

Saat itu ia melihat DS tidak berada di ruang tahanan.

Jenazah DS (15) berada di RS Bhayangkara Polda Lampung, Sabtu (14/11/2020) siang, DS ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi Lapas khusus anak Bandar Lampung pada Sabtu dini hari.
Jenazah DS (15) berada di RS Bhayangkara Polda Lampung, Sabtu (14/11/2020) siang, DS ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi Lapas khusus anak Bandar Lampung pada Sabtu dini hari. (TribunLampung.co.id/Joviter)

"Setelah dicek ke kamar mandi, ternyata dia sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia akibat gantung diri," kata Sambiyo.

Menurutnya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh DS.

Hanya ditemukan bekas luka jeratan di leher korban.

Sambiyo menambahkan, pihaknya memenuhi permintaan keluarga untuk tidak dilakukan autopsi.

Kendati demikian, jasad korban tetap dilakukan visum luar oleh petugas forensik RS Bhayangkara Polda Lampung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas