Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Limpahkan Kasus Penyelundupan Moge Bekas dari Singapura ke Bea Cukai Batam

Termasuk pelanggaran kepabeanan, Polres Balerang limpahkan kasus penyelundupan moge bekas dari Singapura ke Bea Cukai Batam.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Polisi Limpahkan Kasus Penyelundupan Moge Bekas dari Singapura ke Bea Cukai Batam
istimewa
Dua moge bekas yang sudah dipreteli diamankan oleh polisi. Sebelumnya Polresta Barelang membongkar praktik penyelundupan moge bekas dari Singapura ke Batam. 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Dua unit motor gede (moge) yang diamankan oleh Satreskrim Polresta Barelang akhirnya dilimpahkan ke Bea dan Cukai (BC) Batam.

Pelimpahan dilakukan karena pelanggaran kasus ini masuk kepabeanan.

Kabid BKLI BC Batam Rizki Badilah saat dikonfirmasi Tribunbatam.id membenarkan hal tersebut.

Menurut Rizki, pelimpahannya dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB kemarin.

"Pelimpahannya kemarin, ada dua unit Moge yang dilimpahkan ke kita," sebut Rizki, Selasa (17/11/2020) siang.

Baca juga: 3 Anggota TNI Jadi Korban Pengeroyokan: Pelaku Anggota Moge, di Sumedang Gara-gara Serempet Motor

Menurut Rizki, selain melimpahkan barang bukti, Polisi juga melimpahkan satu orang tersangka dalam kasus ini.

Orang tersebut adalah pemilik rumah, tempat moge itu dititipkan.

BERITA TERKAIT

"Ada satu orang juga yang dilimpahkan," lanjutnya.

Setelah dilimpahkanya kasus tersebut, sejauh ini petugas BC Batam sedang melakukan penelitian.

"Penelitian dilakukan oleh teman-teman penyidik di bagian pengawasan," lanjutnya. 

Termasuk Motor Buruan Kolektor

Sebelumnya diberitakan, penyelundupan dua motor gede (Moge) di Batam sempat menghebohkan warga yang tinggal di kawasan Legenda Malaka Blok DD1 nomor 12, Batam Kota, Batam.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan mengatakan, saat ini kasus tersebut dilimpahkan ke Bea dan Cukai Kota Batam.

"Karena ini melanggar kepabeanan makanya kami serahkan barang bukti dan tersangka ke BC Batam. Nanti teman-teman BC yang melakukan penyidikan," sebut Andri.

moge selundupan batam
Dua moge bekas yang sudah dipreteli diamankan oleh polisi. Sebelumnya Polresta Barelang membongkar praktik penyelundupan moge bekas dari Singapura ke Batam.
Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas