Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Limpahkan Kasus Penyelundupan Moge Bekas dari Singapura ke Bea Cukai Batam

Termasuk pelanggaran kepabeanan, Polres Balerang limpahkan kasus penyelundupan moge bekas dari Singapura ke Bea Cukai Batam.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Polisi Limpahkan Kasus Penyelundupan Moge Bekas dari Singapura ke Bea Cukai Batam
istimewa
Dua moge bekas yang sudah dipreteli diamankan oleh polisi. Sebelumnya Polresta Barelang membongkar praktik penyelundupan moge bekas dari Singapura ke Batam. 

"Jadi sampai di Batam itu dia tidak berbentuk motor. Semuanya terpisah-pisah. Sampai di sini nanti baru dirakit menjadi sebuah motor," sebutnya.

Pantauan TRIBUNBATAM.id di lapangan, sampai di Batam motor itu sudah dibalut dengan plastik hitam.

Polisi melepaskan bungkusan plastik hitam dengan memotongnya dengan pisau.

Di sana baru terlihat jelas jenis moge selundupan itu.

Diduga sudah beberapa kali motor ini masuk ke Batam.

Sebab di lapangan polisi menemukan sejumlah plat motor Singapura yang ditempel dan disimpan di rumah tersebut.

"Kita ambil moge itu dan bawa ke Polres untuk diamankan. Karena saat kita minta dokumennya tidak lengkap. Ini arahan Kasat Langsung," ucap Kanit Jatanras Polresta Barelang Iptu Supriadi yang berada di TKP malam itu.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul MOGE Selundupan dari Singapura Sudah Diserahkan ke Bea Cukai Batam

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas