Polisi Limpahkan Kasus Penyelundupan Moge Bekas dari Singapura ke Bea Cukai Batam
Termasuk pelanggaran kepabeanan, Polres Balerang limpahkan kasus penyelundupan moge bekas dari Singapura ke Bea Cukai Batam.
Editor: Theresia Felisiani
"Jadi sampai di Batam itu dia tidak berbentuk motor. Semuanya terpisah-pisah. Sampai di sini nanti baru dirakit menjadi sebuah motor," sebutnya.
Pantauan TRIBUNBATAM.id di lapangan, sampai di Batam motor itu sudah dibalut dengan plastik hitam.
Polisi melepaskan bungkusan plastik hitam dengan memotongnya dengan pisau.
Di sana baru terlihat jelas jenis moge selundupan itu.
Diduga sudah beberapa kali motor ini masuk ke Batam.
Sebab di lapangan polisi menemukan sejumlah plat motor Singapura yang ditempel dan disimpan di rumah tersebut.
"Kita ambil moge itu dan bawa ke Polres untuk diamankan. Karena saat kita minta dokumennya tidak lengkap. Ini arahan Kasat Langsung," ucap Kanit Jatanras Polresta Barelang Iptu Supriadi yang berada di TKP malam itu.
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul MOGE Selundupan dari Singapura Sudah Diserahkan ke Bea Cukai Batam,