Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumah Ibadah di Merangin Dibongkar dan Dijadikan Lahan Tambang Emas Ilegal, Sudah Dapat 4 Kg Emas

Bangunan musala di Dusun Nangko, Desa Tiga Alur sengaja dibongkar untuk dijadikan lokasi tambang emas ilegal.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Rumah Ibadah di Merangin Dibongkar dan Dijadikan Lahan Tambang Emas Ilegal, Sudah Dapat 4 Kg Emas
Tribun Jambi/Muzakkir
Ilustrasi aktivitas PETI di Hutan Produksi Tabir Barat. 

Ahli waris berjanji akan melakukan pembangunan ulang masjid tersebut. Namun pada kenyataannya hingga saat ini belum dilakukan pembangunan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Tiga Pekerja Penambangan Emas di Merangin Jambi Tewas Tertimbun Longsor

Penjelasan kepada masyarakat, pembongkaran musala ini dikarenakan kondisi yang sudah rusak.

Sebagian dinding sudah mulai retak.

Namun menurut warga yang menentang aksi tersebut, itu merupakan alasan klasik saja.

"Musla itu baru direhab, dakdo retak dak. Itu alasan bae (tidak retak, itu hanya alasan saja)," imbuhnya.

Selain merusak rumah ibadah, aktivitas PETI yang dilakukan di sekitar musala tersebut juga merusak fasilitas umum seperti bronjong dan jalan setapak yang dianggarkan oleh uang rakyat.

"Bronjong la habis, jalan setapak jugo sudah habis. Itu duit negara yang bangun," ungkapnya kesal.

Berita Rekomendasi

Kepala Desa Tiga Alurm Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, Jon Faizer ketika dikonfirmasi Tribunjambi.com membantah adanya pembongkaran musala tersebut.

Melalui sambungan telepon, Jon Faizer mengaku tidak tahu persoalan itu.

"Aku dak tau. Aku di Kerinci. Tengoklah disitu, cek langsung ke lapangan," kata Jon dengan nada emosi sambil mematikan telepon.

Ratusan warga mengadang polisi. Peristiwa itu terjadi saat polisi melakukan upaya penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polres Bungo.
Ratusan warga mengadang polisi. Peristiwa itu terjadi saat polisi melakukan upaya penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polres Bungo. (Istimewa)

Keterangan itu berbanding terbalik dengan penyampaiannya dia kepada beberapa media beberapa hari lalu, Jon saat itu membenarkan adanya pembongkaran musala itu.

"Kalau musala itu benar dibongkar, hanya saja pihak ahli waris sudah ada persiapan ke pihak desa, yang bakal dibangun ulang," ucapnya kepada media lokal Merangin.

Namun terkait aktivitas PETI di lokasi tersebut, kades tidak mampu membendungnya dan membiarkan karena itu sudah terjadi lama di wilayah desanya dan sejumlah wilayah di Merangin.

"Kalau PETI, kita tidak mampu mencegahnya, karena itu sudah persoalan lama, namun fasilitas umum yang rusak, kami dari pihak desa, bersama tokoh masyarkat akan menunggu perbaikan dari ahli waris, yang katanya sudah ada kelengkapan yang di siap," imbuhnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas