Datang ke Blora untuk Jualan Roti, Pria Asal Banyumas Diajak Ikut Merampok, Kini Ditangkap Polisi
Seorang pria bernama Rusiwan atau Iwan (36) ditangkap polisi karena terlibat perampokan di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Rusiwan atau Iwan (36) ditangkap polisi karena terlibat perampokan di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Padahal, pria asal Dukuh Gunung Wetan, Desa Bulean, Kabupaten Banyumas itu datang ke Blora untuk berjualan roti.
Namun, ia malah bertemu dengan kawanan pelaku yang mengajaknya merampok.
Selain Iwan, polisi juga menangkap lima pelaku lainnya.
Sehari sebelum beraksi Iwan bertugas melakukan pemetaan sasaran. Dia hanya diberi tugas untuk mencari sasaran rumah yang memang ada duitnya.
Di saat yang bersamaan, lima pelaku lainnya menyusun rencana perampokan di sebuah warung di Sulang, Rembang.
"Satu hari sebelumnya, pagi gambar malam aksi. Saya suruh ngece denger-denger itu rentenir."
Yang penting ada yang punya duit daerah sini saya suruh ngeliatin," kata Iwan saat konferensi pers di Mapolres Blora, Selasa (17/11/2020).
Baca juga: Fakta dan Kronologi Pria Bawa Airsoft Gun di Gading Serpong, Sempat Merampok, Diduga Gangguan Jiwa
Iwan mengaku baru kali pertama melakukan aksi perampokan.
Sedianya dia datang ke Blora untuk bekerja sebagai penjual roti, namun karena ketemu kawanan pelaku Iwan pun diajak.
"Saya baru datang seminggu ini terus ketemu mereka suruh ngikut, baru datang belum kerja. Ketemu mereka suruh ngikut kerja," ujar Iwan.
Sementara, lima pelaku lainnya yakni Rosid Anwar (23) warga Desa Bumimulyo, Batangan, Kabupaten Pati.
Lalu Muhaimin alias Agus (30) warga Desa Pakijangan, Wonorejo, Pasuruan.
Kemudian Wahyu Heri alias Joni (33) warga Cobanblimbing, Kecamatan Wonorejo, Pasuruan.