Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Ini Pura-pura jadi Gembel untuk Kelabui Polisi, Gendong 5 Kg Sabu-sabu, Dulu Pernah Dipenjara

Seorang pria bernama Lanning (38) membawa sabu-sabu sebanyak 5 kilogram menggunakan plastik hitam. Pelaku berpura-pura jadi gembel untuk mengelabui.

Editor: Miftah
zoom-in Pria Ini Pura-pura jadi Gembel untuk Kelabui Polisi, Gendong 5 Kg Sabu-sabu, Dulu Pernah Dipenjara
TRIBUN-TIMUR.COM/NURHADI
Pelaku pembawa 5 kg sabu-sabu mengenakan rompi tahanan nomor 09 dihadirkan saat Kapolda merilis kasus yang melibatkan dirinya. Pelaku 5 Kg Sabu-sabu di Sulbar Pura-pura Jadi Gembel, Jalan Kaki dari Palu untuk Kelebui Petugas 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Lanning (38) membawa sabu-sabu sebanyak 5 kilogram menggunakan plastik hitam.

Pelaku menggendong bungkusan tersebut dan berpura-pura menjadi gembel untuk mengelabui petugas.

Kini pelaku terancam penjara seumur hidup.

Kapolda Sulbar Irjen Pol Eko Budi Sampurno, ungkap cara pelaku mengelabui petugas untuk meloloskan sabu-sabu 5 kg dari Kota Palu, Sulawesi Tengah ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Pelaku berjalan kaki dari kota Palu, berpura-pura menjadi seorang gembel,"kata Irjen Pol Eko Budi Sampurno kepada wartawan.

"Kami mendapat informasi dari warga, kemudian kami melakukan penyelidikan selama dua bulan dan pelaku berhasil di tangkap di daerah Majene,"tuturnya.

Pengkapan tepat di Lingkungan Pasanggarahan, Kelurahan Pangali-ali, Majene.

Berita Rekomendasi

Tak jauh dari Kantor Bupati Majene, pelaku berjalan layaknya gembel menggendong plastik hitam.

Saat ini pelaku ditahan di Rutan di Mapolda Sulbar berikut barang bukti 5 kg sabu-sabu.

Baca juga: UU Cipta Kerja Bisa Jadi Solusi untuk Pekerja Terdampak Covid-19

Baca juga: FPI Sebut Pemprov DKI Dukung Acara Habib Rizieq, Riza Patria Bawa Bukti : Ternyata Surat Peringatan

Baca juga: Terkuak Posisi Mayat Pria Terkubur di Kontrakan, Pemilik Curiga Lihat Warna Ubin Lantai

"Jadi ini jaringan Sulsel-Sulteng, nah posisi Sulawesi Barat ini sebagai tempat perlintasan para pelaku, tapi berhasil digagalkan anggota,"pungkasnya.

Irjen Eko Budi menjelaskan, jika barang bukti tersebut diuangkan mencapai Rp 9 miliar dengan estimasi Rp 1.8 juta per 1 gram.

"Bila dikonsumsi 1 gram per orang, maka kita berhasil menyepamatkan 5 ribu generasi muda. Namun bila 4 orang konsumsi 1 gram, maka 20 ribu generasi bisa kita selamatkan,"jelasnya.

Ia mengungkapkan,modus pelaku dengan cara jalam kaki merupakan modus baru yang berhasil diungkap.

"Biasanya pelaku menggunakan kendaraan umum, tapi ini lain, dia jalan kaki untuk kelabui petugas. Dengan berani membawa 5 kg sabu-sabu yang disimpang dalam kantor plastik hitam,"ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas