Satu Lagi Tamu Undangan Meninggal Dunia dari Klaster Pernikahan di Sragen
Seorang perempuan berinisial YN (34) yang terkonfirmasi positif Covid-19 meninggal dunia pada 18 November 2020 di RSUD Dr Soehadi Prijonegoro.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Rahmat Jiwandono
TRIBUNNEWS.COM, SRAGEN - Seorang perempuan berinisial YN (34) yang terkonfirmasi positif Covid-19 meninggal dunia pada 18 November 2020 di RSUD Dr Soehadi Prijonegoro.
Pada akhir Oktober 2020 lalu, YN tertular Covid-19 pasca menghadiri acara hajatan yang berujung meninggalnya tiga orang dalam satu keluarga di Desa Wonorejo, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sragen, Tatag Prabawanto membenarkan bahwa dia tertular Covid-19 karena menjadi tamu undangan.
"Ya benar (tertular dari klaster hajatan)," katanya singkat kepada Tribunsolo.com, Jumat (20/11/2020).
Terpisah, Lurah Desa Wonorejo, Edi Subagyo mengatakan, YN mempunyai penyakit penyerta (komorbid) yakni hipertensi.
"Dia punya penyakit darah tinggi," ujar Edi.
Baca juga: Dinkes: 90% Lebih Kasus Covid-19 di Solo tanpa Gejala, Klaster Keluarga Mendominasi
Kronologi
Pada akhir Oktober 2020 lalu, YN menghadiri acara hajatan pernikahan di Desa Wonorejo, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen.
Acara pernikahan ini kemudian menjadi klaster atau penyebaran Covid-19.
Tiga orang dalam satu keluarga meninggal dunia.
Mempelai wanita dan dua orang tuanya meninggal dunia setelah tertular Covid-19.
Pada 10 November 2020, YN menjalani tes swab.
Satu hari setelah menjalani tes swab, YN sempat dirawat di RSUD Sragen.