Satu Lagi Tamu Undangan Meninggal Dunia dari Klaster Pernikahan di Sragen
Seorang perempuan berinisial YN (34) yang terkonfirmasi positif Covid-19 meninggal dunia pada 18 November 2020 di RSUD Dr Soehadi Prijonegoro.
Editor: Dewi Agustina
Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, keluarga tersebut berasal dari Desa Wonorejo, Kecamatan Kalijambe, Sragen.
Awal peristiwa pilu itu terjadi sejak pernikahan yang dihadiri ratusan orang pada 24 Oktober 2020 lalu.
Dua hari setelah acara, atau pada 26 Oktober 2020, pengantin berinisial LD (28) mengalami sesak napas saat ngunduh mantu di Kabupaten Wonogiri.
Dia dirawat selama seminggu lebih di RSUD dr Moewardi Solo sebelum akhirnya meninggal dunia pada 5 November.
Meski belum diketahui positif Virus Corona atau tidak, sehari ditinggal LD, ibunya berinsial S (57) menyusul tutup usia berstatus positif di RSUD Ngipang Solo.
Bahkan pada 9 November ayahnya yakni SD (60) juga meninggal dunia dengan status positif Virus Corona.
Kepala Desa (Kades) Wonorejo, Edi Subagyo menjelaskan, tiga hari sebelum pernikahannya, LD sempat memeriksakan diri ke dokter karena merasa sesak napas.
Terlebih pernah perjalanan ke Jakarta.
"Terus sama dokternya disuruh opname, tapi dianya tidak mau karena sebentar lagi mau menikah," tuturnya kepada TribunSolo.com, Selasa (10/11/2020).
Ia menyebut, almarhum pengantin perempuan punya riwayat penyakit asma.
Setelah adanya kejadian itu, pemerintah desa tidak melakukan lockdown.
"Biasa saja, tidak lockdown," katanya.
Sementara bapak dan ibunya lanjut dia, memiliki riwayat penyakit gula.
Baca juga: Tak Mau Dirawat Lantaran Menikah, Pengantin Wanita & Keluarga di Sragen Meninggal karena Corona
Imbas dari kasus itu, tamu undangan yang hadir dalam hajatan tersebut sudah menjalani rapid test atau tes cepat.
Kurang lebih 150 orang sudah rapid test.
"Hasilnya ada 3 orang yang dinyatakan positif setelah hasil rapidnya reaktif. Kemudian dilakukan tes usap dan hasilnya positif," katanya.
Menurutnya, dua dari tiga orang itu telah dikarantina di sebuah tempat yang disediakan Pemkab Sragen.
Sementara untuk mempelai prianya baru menjalani tes swab pada pagi ini.
"Saya belum tahu hasil swab si mempelai pria," ungkapnya.
Bubarkan Hajatan
Pemkab Sragen bakal membubarkan hajatan yang diselenggarakan masyarakat tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Tindakan itu terpaksa dilakukan menyusul meninggalnya satu keluarga di Desa Wonorejo, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sragen, Dedy Endriyatno menegaskan akan mengambil tindakan tegas terkait hal tersebut.
"Tentu kami harus bersikap tegas," tutur Dedy saat ditemui TribunSolo.com di ruang kerjanya, Selasa (10/11/2020).
Dia mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat, satu keluarga itu meninggal usai menggelar hajatan pada 24 Oktober 2020 kemarin.
Baca juga: UPDATE Kasus Corona di Indonesia Kamis (19/11/2020): Tambah 483.518 Kasus Positif, 406.612 Sembuh
"Informasi sementara dari masyarakat seperti itu," ujarnya.
"Kami masih akan mengecek apakah acara hajatan kemarin menerapkan protokol kesehatan atau tidak," katanya.
Lebih lanjut pemkab Sragen akan menggelar rapat dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait dengan kasus itu.
"Yang namanya suspect meninggal tentu harus diantisipasi," tegas dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul BREAKING NEWS : Klaster Pernikahan di Sragen Telan Korban Jiwa lagi, Seorang Tamu Meninggal
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.