Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Pembubaran Nikahan Anak Kepala BPBD Limapuluh, Undang 2.000 Orang hingga Reaksi Kepala BPBD

Pernikahan anak Kepala BPBD Limapuluh Kota dibubarkan pihak kepolisian. Begini fakta-faktanya.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in FAKTA Pembubaran Nikahan Anak Kepala BPBD Limapuluh, Undang 2.000 Orang hingga Reaksi Kepala BPBD
Foto: Polres 50 Kota
Polisi membubarkan paksa pesta anak pejabat di Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Sabtu (21/11/2020). Begini fakta-faktanya. 

TRIBUNNEWS.COM - Acara pernikahan anak Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Limapuluh Kota, Joni Amir, dibubarkan polisi.

Diketahui, acara itu digelar di Gedung Politeknik Pertanian pada Sabtu (21/11/2020).

Polisi melakukan pembubaran saat acara resepsi tengah berlangsung, sekitar pukul 10.00 WIB.

Para tamu yang hadir diminta meninggalkan gedung, sementara di depan pintu masuk, polisi berjaga melarang tamu lainnya masuk.

Di depan pintu masuk tempat polisi terjaga, dipasang papan pengumuman bertuliskan, "Polres 50 Kota, Pro Justitia, Acara Pesta Dihentikan".

Baca juga: Lurah Petamburan, Titik Awal Tracing Karena Positif Covid-19, Hadir di Acara Maulid serta Pernikahan

Baca juga: Foto-foto Pernikahan Selebgram Winny Putri Lubis dan Dokter Dony Siregar, Digelar Mewah di Medan

Dirangkum Tribunnews, inilah fakta-fakta mengenai pembubaran pernikahan anak Kepala BPBD Limapuluh Kota:

1. Undang 2.000 orang

Berita Rekomendasi

Kepala BPBD Limapuluh Kota, Joni Amir, diketahui mengundang 2.000 orang dalam acara pernikahan anaknya yang digelar di Gedung Politeknik Pertanian, Sabtu.

Mengutip Kompas.com, hal ini disampaikan oleh Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Trisno Eko Santoso.

AKBP Trisno mengatakan pihaknya sempat melarang Joni untuk menggelar resepsi pernikahan.

Ia menegaskan pada Jono hanya akad nikah yang diperbolehkan, mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir.

"Sekitar tiga minggu lalu, Pak Joni sudah datang ke tempat saya."

"Saya sudah katakan resepsi tidak boleh. Hanya akad nikah yang boleh," ungkap AKBP Trisno.

Namun, Joni Amir nekat menggelar pesta dengan undangan mencapai 2.000 orang meski telah dilarang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas