Matikan Lampu agar Warga Tak Curiga, PNS Pria Beristri dan Janda Berduaan, Ternyata Ada Masa Lalu
Keduanya digerebek warga Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Baro, Langsa, Aceh, Jumat (20/11/2020).
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Oknum PNS berinisial E kedapatan berduaan dengan janda berinisial Y yang juga PNS.
Keduanya digerebek warga Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Baro, Langsa, Aceh, Jumat (20/11/2020).
Ternyata E adalah mantan suami dari Y.
Keduanya adalah oknum PNS keseatan di salah satu dinas di Kota Langsa.
Baca juga: Malam-malam Janda Sering Bawa Pemuda ke Rumah, saat Digerebek Tak Pakai Baju Lengkap
Saat ini, kasus pelanggaran syariat tersebut sedang ditangani Dinas Islam dan Pendidikan Dayah setempat.
Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, H Aji Asmanuddin, melalui Danton WH, Hery Iswadi, mengatakan, keduanya berstatus oknum PNS di Dinkes.
Pengakuan keduanya, bahwa Y dan E sebelumnya pernah berumah tangga.
Namun, kini statusnya telah bercerai.
Setelah bercerai, pasangan lelakinya E sudah menikah lagi (kini berstatus beristri).
Sedangkan wanita Y tersebut belum menikah lagi alias kini masih berstatus janda.
Sebelumnya dilaporkan, Warga Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Baro, Jumat (20/11/2020) malam menggerebek pasangan non muhrim di salah satu rumah di Dusun Bahagia, Gampong setempat.
Pasangan wanitanya berstatus janda berinisial Y (40) warga Gampong Geudubang Jawa.
Baca juga: POPULER Janda Bawa Pulang Pemuda | Pria Bunuh Tetangga setelah Diajak Hubungan Sesama Jenis
Pasangan lelakinya E (43) warga Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, berstatus beristri.
Informasi diperoleh Serambinews.com, malam itu pemuda setempat sudah curiga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.