Pria Nodai Gadis Kenalannya, Korban Dianiaya setelah Minta Imbalan Rp 400 Ribu, Pelaku juga Curi HP
Seorang pria berinisial R (33) nekat menodai gadis di bawah umur yang baru dikenalnya di Facebook.
Editor: Miftah
Menurut keterangan Korban meminta uang sebesar Rp 400 ribu.
Hendra memaparkan, setelah itu pelaku mengambil hape korban dan meninggalkan korban begitu saja.
"Korban harus berjalan selama 1 kilometer, dari tempat kejadian untuk meminta pertolongan kepada masyarakat, kemudian masyarakat memberikan pertolongan," katanya.
Kondisi korban, kata Hendra, sudah bisa pulang ke rumah.
"Namun masih trauma dan juga bekasnya, akan lama hilang sepertinya," tuturnya.
Hendra menjelaskan, adapun pelaku berhasil di tangkap di daerah Garut, 22 November sekitar pukul 08.00.
"Namun karena (pelaku) memberikan perlawanan kepada petugas (yang akan menangkapnya) maka dilakukan tindakan terukur dan tegas," kata dia.
Pelaku dihadiahi timah panas di kaki kiri bagian betis, oleh petugas karena melakukan perlawanan. Hingga kini luka tersebut masih dibungkus perban, dan R masih terpincang-pincang saat berjalan.
Hendra mengatakan, pelaku terjerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara.
"Serta pasal 365 (terkait pencurian dengan kekerasan) ancaman minimal 9 tahun," katanya.
Hendra mengimbau, kepada semua orang tua agar selalu memperhatikan anaknya terutama terkait dengan media sosial.
"Jangan mudah berkenalan dengan orang orang baru, yang tidak jelas identitasnya, sehingga bisa berakibat tindakan pidana," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Nodai Gadis Dibawah Umur, Lalu Aniaya dan Rampas Hape Korban, Pria Ini Berakhir Ditembak Polisi