Seorang Polisi di Lhokseumawe Ditemukan Tewas Tergantung di Rumah, Lehernya Terlilit Kain Batik
Seorang polisi berpangkat Bripka berinisial FL (37) ditemukan tewas tergantung di rumahnya. Leher korban terlilit kain batik di kusen pintu rumahnya.
Editor: Miftah
The Indian Express
Ilustrasi jenazah- Seorang polisi berpangkat Bripka berinisial FL (37) ditemukan tewas tergantung di rumahnya. Leher korban terlilit kain batik di kusen pintu rumahnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 8 miliar.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Tragis, Anggota Polisi Berpangkat Bripka Meninggal Tergantung dan Kompas.com dengan judul "Gunakan Sabu untuk Hilangkan Stres, Pensiunan Polisi Ditangkap"