Pria di Jambi Rudapaksa 2 Anak di Bawah Umur Puluhan Kali, Dibantu Sang Istri, Ngakunya untuk Ritual
Diungkapkan Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trisaksono, peristiwa ini terjadi di Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, pada Rabu (25/11/2020).
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Kabupaten Tebo, Jambi tega menculik dua anak di bawah umur.
Tak hanya menculiknya, pria tersebut juga merudapaksa kedua korban.
Ia mengaku melakukan aksi bejat tersebut dengan dalih bisa membuka bank gaib.
Kedua korban dirudapaksa berkali-kali oleh pelaku di hutan.
Mirisnya, istri pelaku juga turut membantunya.
Diungkapkan Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trisaksono, peristiwa ini terjadi di Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, pada Rabu (25/11/2020).
Baca juga: 5 Tahun Wanita Ini Dirudapaksa Mertua & Diancam Akan Dibunuh, Suami Justru Diam & Paksa Tutup Mulut
Baca juga: Tega! Istri Banting Tulang Kerja di Luar Negeri, Suami Malah Rudapaksa Anak Kandung Usia 4 & 7 Tahun
Kepada Kompas.com via telepon, Kasat Reserse Kriminal Polres Tebo Mahara Tua Siregar menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Kamis, 29 Oktober 2020.
Pelaku yakni Indrajit (49) bersama istrinya, Yanti (39).
Keduanya menawarkan uang dari bank gaib kepada orangtua korban TM (12) dan R (14).
Kedua pelaku mengklaim pengambilan uang dari bank gaib itu pernah berhasil tahun 1998 dan 2008.