Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-Fakta Oknum Pimpinan Ponpes di OKI Cabuli 7 Santri, Korban di Bawah Umur dan Kabur ke Lampung

Oknum pimpinan Ponpes ditangkap setelah 2 hari melarikan diri dan kini sudah menghuni hotel prodeo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Fakta-Fakta Oknum Pimpinan Ponpes di OKI Cabuli 7 Santri, Korban di Bawah Umur dan Kabur ke Lampung
SRIPOKU.COM/NANDO
Istri Hamil Tua, Oknum Pimpinan Ponpes Cabuli 7 Santrinya yang Masih Bawah Umur, Begini Nasibnya 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Oknum pimpinan Ponpes di kawasan Kabupaten Ogan Komering Ilir ( OKI ) Sumsel  berinisial AG (32) ditetapkan sebagai tersangka pencabulan.

Ia dengan tega dan sadar mencabuli 7 santri yang semua masih di bawah umur.

Mereka berinisial ER (15), RA (14), SM (14), RPA (16), SL (16), ERS (15), IN (17).

Oknum pimpinan Ponpes ini harus menjalani hukuman dan meringkuk di Sel Tahanan Polres OKI.

Berikut fakta-faktanya :

1. Tidak mendapatkan kebutuhan biologis

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui KBO Reskrim, IPTU Amirudin Iskandar mengatakan kepada polisi, AG mengaku tidak mendapatkan kebutuhan biologisnya, Kamis (26/11/2020).

Berita Rekomendasi

Ini disebabkan istrinya tengah hamil tua

2. Modusnya ajarkan amalan 

"Modus yang dilakukan tersangka ialah  mengajarkan amalan agar mereka (para santri-red) bisa mengangkat derajat orangtuanya tapi ada syaratnya," ungkapnya.

3. Ada yang dicabuli sejak bulan April 2020

Salah satu diantaranya telah dicabuli oleh pelaku sejak lama.

Baca juga: 130 Santri Ponpes di Padang Positif Corona, Ini Kronologisnya

"Salah satu dari ketujuh korban sudah pernah dicabuli sejak bulan April tahun 2020 lalu dan sisanya dilakukan hingga tanggal 11 Oktober sekira pukul 11.00 WIB," terangnya.

4. Cabuli satu kali pada korban

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas