Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ingin Buka Bank Gaib, Suami Istri Culik dan Rudapaksa 2 Anak Puluhan Kali di Hutan

Warga Tebo, Jambi, itu menculik dua anak di bawah umur lantaran ingin membuka bank gaib.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Ingin Buka Bank Gaib, Suami Istri Culik dan Rudapaksa 2 Anak Puluhan Kali di Hutan
Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho
Ilustrasi pemerkosaan. Pasangan suami istri terlibat kasus penculikan disertai dengan rudapaksa terhadap dua bocah. 

Indrajit melakukannya dengan urutan menyetubuhi istrinya dahulu lalu kedua anak tersebut. Hampir setiap malam Indrajit melakukannya.

Menurut pengakuannya, TM diperkosa hingga 20 kali dan R sebanyak 12 kali. Mereka juga berpindah-pindah tempat dalam hutan sampai 7 kali.

Penangkapan pelaku

Mahartua mengatakan, dari laporan polisi tanggal 6 November 2020, tim Sultan bersama Polsek Tebo Ilir melakukan pencarian dan penyisiran di dalam hutan Bukit Bakar.

Pada Sabtu (21/11/2020) sekitar pukul 21.00 WIB, tim kepolisian mendapatkan informasi keberadaan mereka di dalam hutan.

Tepatnya di Desa Sungai Paur Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Tim kepolisian langsung menangkap kedua pelaku.

"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tebo gua penyidikan lebih lanjut," katanya.
Maharatua mengatakan, tersangka telah melakukan perbuatan pencabulan dan persetubuhan dari tanggal 30 Oktober 2020 sampai 20 November 2020.

BERITA REKOMENDASI

"Perbuatan tersebut diketahui dan dibantu oleh YH atau istri tersangka," katanya.

Dari penangkapan Indrajit dan istrinya, Polres Tebo berhasil mengamankan barang bukti berupa dua helai pakaian, satu helai selimut dan satu helai kain.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1, 2 dan 4, junto pasal 76 D atau pasal 82 ayat 1, junto pasal 76 E Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penerapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang dan tindak pidana.

Keduanya diancam 20 tahun penjara. (Kompas.com/Jaka Hendra Baittri)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demi Uang Gaib, Pria Ini Dibantu Istrinya Culik dan Perkosa 2 Anak Puluhan Kali di Hutan"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas