Ayah Sering Aniaya 4 Anak Kandungnya Sejak Istri Jadi TKW, Terakhir Gara-gara Uang BLT
Seorang ayah di Lampung Tengah sering menganiaya empat anak kandungnya sejak istri jadi TKW, terakhir anak perempuannya dianiaya karena uang BLT.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Karena Masalah Sepele
Kapolsek Trimurjo AKP Pancarudin menerangkan, penganiayaan yang dilakukan oleh Manto sudah terjadi berkali-kali.
Hal itu diketahui berdasarkan keterangan kakek korban.
"Keterangan kakek korban (ayah pelaku), anaknya itu kerap melakukan kekerasan fisik kepada cucu-cucunya, terutama saat melakukan kesalahan ringan," ujar AKP Pancarudin, Minggu (29/11/2020).
Menurut Pancarudin, ketiga adik D yang masih kecil-kecil juga sering menjadi sasaran kekerasan fisik dan verbal dari Manto hanya karena melakukan kesalahan sepele.
"Karena merasa iba dengan keempat cucunya yang selalu mendapat kekerasan fisik dari pelaku, ayah pelaku ini melapor ke Polsek Trimurjo," imbuhnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Manto dijerat dengan pasal 44 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Dilarikan ke RS
D dilarikan ke rumah sakit karena dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri.
Bahkan, bocah perempuan itu sempat pingsan akibat menerima pukulan di bagian wajahnya.
Tetangga korban yang enggan disebut namanya menjelaskan, siswi SMP itu tergeletak tak berdaya seusai ditinju ayahnya, Manto (43).
"Korban dipukul berkali-kali hingga terbentur lantai dan bagian mata dan pipinya memar. Selain itu, korban juga langsung pingsan, tak sadarkan diri," kata warga tersebut, Kamis (26/11/2020).
Melihat korban terkapar, para tetangga langsung berdatangan.
Mereka melihat Manto masih terbakar emosi.