Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri dan Anaknya Meninggal Akibat Covid-19, Bupati Demak Terpukul, Dokter Sarankan Istirahat Total

Jenazah Suntari dimakamkan di pemakaman Sentono Ratu, Dukuh Kauman, Kelurahan Bintoro, Kecamatan Demak Kota.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Istri dan Anaknya Meninggal Akibat Covid-19, Bupati Demak Terpukul, Dokter Sarankan Istirahat Total
Kompas.com
Suntari, istri Bupati Demak HM Natsir, meninggal dunia di usia 56 tahun karena Covid-19, Senin (30/11/2020). Foto ini merupakan ucapan belasungkawa dari Dinas Kominfo Demak. (KOMPAS.COM/ARI WIDODO) 

TRIBUNNEWS.COM - Bupati Demak HM Natsir berduka. Suntari, istrinya, meninggal dunia pada usia 56 tahun karena Covid-19, Senin (30/11/2020).

Dugaan sementara, istri orang nomor satu di Demak itu terpapar virus corona dari saudaranya yang telebih dahulu terpapar Covid-19.

Jenazah Suntari dimakamkan di pemakaman Sentono Ratu, Dukuh Kauman, Kelurahan Bintoro, Kecamatan Demak Kota.

Baca juga: Istri Bupati Meninggal karena Covid, Pendopo Kantor Pemkab Demak Dikosongkan Selama 14 Hari

Sebelumnya, Bupati Demak HM Natsir juga kehilangan anaknya, Aris Abdul Aziz (39). Anaknya meninggal karena terpapar Covid-19 pada Juni lalu.

Kepergian orang-orang terdekatnya membuat Bupati Natsir terpukul dan harus istirahat total di kediamannya sesuai anjuran dokter.

Sekda Demak Singgih Setyono saat memberikan keterangan kepada awak media terkait meninggalnya Suntari, istri Bupati Demak H. M Natsir.
Sekda Demak Singgih Setyono saat memberikan keterangan kepada awak media terkait meninggalnya Suntari, istri Bupati Demak H. M Natsir. (Tribun Jateng/Yunan)

Menurut Sekda Demak dr Singgih Setiyono, Istri Bupati Natsir sempat mendapat perawatan medis di RSUD Sunan Kalijaga, Kamis (26/11/2020) dan selanjutnya dirujuk ke RS Telegorejo, Sabtu (28/11/2020).

"Almarhumah diketahui dua kali swab test dan dinyatakan negatif, lalu terkonfirmasi positif Covid-19 saat di RS Telogorejo," ungkap Singgih Setyono saat jumpa pers di Posko Penanganan Covid-19 area Pendopo Kabupaten Demak, Senin (30/11/2020).

Berita Rekomendasi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak pun melakukan tracing kontak erat almarhumah dan melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area Pendopo Kabupaten Demak.

Singgih menambahkan, seluruh kegiatan di area pendopo ditutup selama 14 hari dan sementara dialihkan ke gedung A.

"Pemkab Demak akan mengeluarkan edaran untuk memperketat protokol kesehatan Covid-19 di semua kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Demak," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bupati Demak Berduka Kehilangan Istri dan Anak karena Covid-19

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas