Polres Kepahiang Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Karyawan SPBU: Satu Masih Remaja
Setelah diinterogasi, DP dan JS mengakui perbuatan telah melakukan pembunuhan terhadap korban yang bernama M Geri Ultardo
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Kepahiang, Polda Bengkulu menangkap dua tersangka pembunuhan karyawan SPBU M Geri Ultardo (23) di Kabupaten Kepahiang pada Kamis (19/11/2020). Satu tersangka masih berusia remaja, di bawah 17 tahun.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman melalui Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Welliwanto Malau mengatakan DP (18) dan (JS) ditangkap pada Sabtu (28/11/2020) sekitar pukul 19.30 WIB, setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan dua pelaku di Padang, Sumatera Barat. Dua pelaku tersebut berhasil ditangkap tanpa adanya perlawanan.
“Dua pelaku sedang dalam perjalanan dari Padang menuju Kekepahiang yang telah dikejar tim buser dan kemudian melakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan tersebut dan sewaktu melewati jalan Curup Kabupaten Rejang Lebong,” ujar Iptu Welliwanto Malau kepada Tribunnews.com, Senin (30/11/2020).
Setelah diinterogasi, DP dan JS mengakui perbuatan telah melakukan pembunuhan terhadap korban yang bernama M Geri Ultardo.
Kasus pembunuhan ini bermula pada Kamis (19/11/2020) pukul 20.30 WIB saat petugas Telkom hendak melakukan perbaikan ATG (automatic tank gauge) yang rusak di SPBU.
Baca juga: Pembunuhan Massal di Borno, 110 Orang Ditemukan Tewas di Desa Terpencil Nigeria
Baca juga: Seorang Pengendara Ojek Online Ditemukan Ibunya Tergantung Sudah Tak Bernyawa
Perbaikan masih belum bisa dilakukan karena ruangan masih terkunci, sehingga harus menati kedatangan rekan korban bernama Surya untuk membukanya.
Sekitar pukul 21.00 WIB, rekan korban lainnya bernama Rahmat tiba di SPBU dan sempat menyapa pelaku DP dari luar SPBU, yang berada Jalan Santoso, Kelurahan Pasar Kapahiang Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang.
DP merupakan karyawan SPBU Pasar Kepahiang.
Saat itu Rahmat tidak bertatapan langsung dengan DP tapi dia melihat bayangan korban dengan orang lain sekitar empat orang.
Sambil menunggu kunci yang dipegang Surya, para saksi, termasuk petugas dari Telkom pergi makan di sebuah warung yang berada di seberang SPBU.
Baca juga: Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ringkus Kurir dan Bandar Sabu
Baca juga: 5 Anak Menghilang Pasca Gunung Ile Lewotolok Meletus, Diduga Panik dan Berlari Menuju Hutan
Sekitar 15 menit kemudian petugas Telkom Bengkulu kembali ke SPBU dan melihat korban sudah tergeletak dalam kondisi berdarah.
Karena tidak berani para saksi teriak ke arah warung "ada yang kena tujah (tusuk-red)." Warga sekitar yang mendengar terikan langsung mendatangi TKP dan memberitahu pihak Polres dan Polsek kepahiang.
Di tubuh korban ditemukan lima liang tusukan, satu di dada depan sebelah kiri dan empat punggung belakang.
“Ini motif pelaku adalah dendam dan perselisihan. Para pelaku dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP,” katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.