Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Tinju Wajah Anak Kandung Gara-gara Uang BLT, Ternyata 3 Anaknya yang Lain Juga Kerap Dianiaya

Seorang ayah bernama Manto (43) di Lampung Tengah tega menganiaya empat anak kandungnya.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Ayah Tinju Wajah Anak Kandung Gara-gara Uang BLT, Ternyata 3 Anaknya yang Lain Juga Kerap Dianiaya
http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan - Seorang ayah bernama Manto (43) di Lampung Tengah tega menganiaya empat anak kandungnya. Peganiayaan itu kerap dilakukan oleh pelaku sejak istrinya menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Singapura. 

"Untuk kondisi korban saat ini dalam keadaan baik-baik dan sudah pulih kembali."

"Korban inilah yang menjaga adik-adiknya setelah sang ibu bekerja ke luar negeri," terangnya.

Baca juga: Remaja Aniaya Ibu Kandung demi Beli Lem Aibon, Cuma Ditangkap Sehari Lalu Dibebaskan

4. Pelaku kerap aniaya 4 anak kandungnya hanya gara-gara masalah sepele

Kapolsek Trimurjo, AKP Pancarudin, mengungkapkan penganiayaan yang dilakukan Manto sudah kerap terjadi.

Hal itu diketahui berdasarkan keterangan dari kakek korban sekaligus ayah pelaku.

"Keterangan kakek korban (ayah pelaku), anaknya itu kerap melakukan kekerasan fisik kepada cucu-cucunya, terutama saat melakukan kesalahan ringan," ujar Pancarudin.

Ia menjelaskan, ketiga adik D yang masih kecil-kecil juga sering menjadi sasaran kekerasan fisik dan verbal pelaku.

Berita Rekomendasi

"Karena merasa iba dengan keempat cucunya yang selalu mendapat kekerasan fisik dari pelaku, ayah pelaku ini melapor ke Polsek Trimurjo," kata dia.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Manto dijerat Pasal 44 Ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunLampung.com, Syamsir Alam)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas