Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Tinju Wajah Anak Kandung Gara-gara Uang BLT, Ternyata 3 Anaknya yang Lain Juga Kerap Dianiaya

Seorang ayah bernama Manto (43) di Lampung Tengah tega menganiaya empat anak kandungnya.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Ayah Tinju Wajah Anak Kandung Gara-gara Uang BLT, Ternyata 3 Anaknya yang Lain Juga Kerap Dianiaya
http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan - Seorang ayah bernama Manto (43) di Lampung Tengah tega menganiaya empat anak kandungnya. Peganiayaan itu kerap dilakukan oleh pelaku sejak istrinya menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Singapura. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah bernama Manto (43) di Lampung Tengah tega menganiaya empat anak kandungnya.

Peganiayaan itu kerap dilakukan oleh pelaku sejak istrinya menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Singapura.

Terakhir, Manto tega menganiaya anak perempuannya, D (16), hanya gara-gara Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam hingga sempat pingsan.

Tak terima cucunya mendapat perlakuan kasar, kakek korban yang merupakan ayah pelaku lapor ke polisi.

Berikut Tribunnews.com telah merangkum sederet fakta tentang ayah tega tinju wajah anak kandungnya gara-gara uang BLT:

Baca juga: Tak Senang Tinggal Serumah, Pria Ini Tega Aniaya Adik Kandungnya hingga Alami Luka 23 Jahitan

1. Tinju wajah anak gara-gara uang BLT

Berita Rekomendasi

Dilansir Tribun Lampung, kepada polisi, Manto yang merupakan warga Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, mengakui perbuatannya.

Ia nekat menganiaya anak kandungnya sendiri hanya gara-gara BLT dari pemerintah.

Kepada penyidik Polsek Trimurjo, Manto mengatakan awalnya ia meminta uang Rp 300 ribu yang baru saja diambil D.

Manto beralasan, uang tersebut akan dipakainya untuk kebutuhan keluarga.

"Saya minta uang itu, tapi nggak dikasih anak saya. Saya tiba-tiba saja kesal karena uang gak dikasih anak saya," kata Manto, Minggu (29/11/2020).

Manto kemudian berusaha merampas uang tersebut dari tangan D, namun korban tetap mempertahankannya.

Lantaran hal itu, Manto naik pitam dan langsung menghajar wajah anak kandungnya sendiri.

"Saya tinju pakai tangan saya, kena muka. Saya paksa lagi tapi gak mau juga, saya pukul lagi," ungkapnya.

ayah tega tinju wajah anak kandungnya
Manto (43), warga Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, ditangkap polisi karena diduga menganiaya anak perempuannya. (Dok. Polsek Trimurjo)

2. Dilaporkan ayahnya sendiri

Kepala Polsek Trimurjo, AKP Pancarudin, mewakili Kapolres Popon Ardianto Sunggoro, menerangkan pelaku ditangkap di rumahnya, Rabu (25/11/2020).

Ternyata, penangkapan itu dilakukan setelah ayah pelaku melaporkan kejadian yang dialami cucunya pada polisi.

"Pelaku dilaporkan ayahnya sendiri (kakek korban) karena melakukan penganiayaan dengan memukul anaknya di bagian wajah," terang Pancarudin.

Pancarudin mengatakan, Manto meninju wajah anaknya berkali-kali.

"Alasan pelaku melakukan pemukulan terhadap anaknya karena dia kesal tak dikasih uang oleh korban," jelasnya.

Baca juga: Ayah Tinju Anak Perempuan, Murka saat Tak Diberi Uang BLT: Enggak Mau Kasih, Saya Pukul Lagi

Baca juga: Berkali-kali Tinju Wajah Anak Perempuannya, Pria Ini Emosi Lantaran Tak Diberi Jatah Uang BLT

3. Pelaku kerap aniaya 4 anaknya sejak ibu korban jadi TKW

Tak hanya kepada D, Manto juga kerap melakukan penganiayaan pada tiga anaknya yang lain.

Ketua LPA Lamteng, Eko Yuono, menyebut aksi kekerasan tersebut terjadi sejak ibu kandung korban bekerja sebagai TKW.

Ibu korban diketahui bekerja sebagai TKW di Singapura sejak tujuh bulan yang lalu.

"Sejak saat itu, si bapak kandung ini kerap melakukan kekerasan terhadap keempat anaknya."

"Bahkan, anaknya tak berbuat salahpun kerap dipukuli," jelas Eko, dikutip Tribunnews.com dari Tribun Lampung.

Karena takut pada sang ayah, keempat anak pelaku memilih tinggal di rumah kakeknya yang bersebelahan.

"Untuk kondisi korban saat ini dalam keadaan baik-baik dan sudah pulih kembali."

"Korban inilah yang menjaga adik-adiknya setelah sang ibu bekerja ke luar negeri," terangnya.

Baca juga: Remaja Aniaya Ibu Kandung demi Beli Lem Aibon, Cuma Ditangkap Sehari Lalu Dibebaskan

4. Pelaku kerap aniaya 4 anak kandungnya hanya gara-gara masalah sepele

Kapolsek Trimurjo, AKP Pancarudin, mengungkapkan penganiayaan yang dilakukan Manto sudah kerap terjadi.

Hal itu diketahui berdasarkan keterangan dari kakek korban sekaligus ayah pelaku.

"Keterangan kakek korban (ayah pelaku), anaknya itu kerap melakukan kekerasan fisik kepada cucu-cucunya, terutama saat melakukan kesalahan ringan," ujar Pancarudin.

Ia menjelaskan, ketiga adik D yang masih kecil-kecil juga sering menjadi sasaran kekerasan fisik dan verbal pelaku.

"Karena merasa iba dengan keempat cucunya yang selalu mendapat kekerasan fisik dari pelaku, ayah pelaku ini melapor ke Polsek Trimurjo," kata dia.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Manto dijerat Pasal 44 Ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunLampung.com, Syamsir Alam)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas