Polda Jabar Jadwalkan Periksa Tiga Pejabat Satpol PP Bogor Terkait Kerumunan Acara Habib Rizieq
Tiga saksi yang dipanggil Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Kabidtipum Pol PP Kabupaten Bogor dan anggota Satpol PP Bogor
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Jawa Barat menjadwalkan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan acara maulid nabi Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan ketiga saksi yang diperiksa berasal dari pimpinan Satpol PP.
"Terkait penyidikan di Polda Jabar bahwasannya rencananya hari Selasa tanggal 1 Desember 2020 penyidik akan memanggil 3 saksi yaitu kasatpol PP Kabupaten Bogor, Kabidtipum Pol PP Kabupaten Bogor dan anggota Satpol PP Bogor," kata Awi dalam keterangannya, Selasa (1/12/2020).
Baca juga: Tak Kunjung Jatuhkan Sanksi Kerumunan di Megamendung, Satgas Covid-19 Pilih Lapor ke Polres Bogor
Baca juga: Kerumunan Rizieq Shihab di Megamendung Statusnya Jadi Penyidikan, Pejabat Pemkab Bogor Diperiksa
Baca juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19, Kim Jong Un Dikabarkan Putuskan Hubungan Perdagangan dengan China
Sementara itu, Awi menyampaikan penyidik Polda Metro Jaya juga akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang terkait kerumunan akad pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.
Diantaranya, petugas keamanan dekat rumah Habib Rizieq, Bhabinkamtibmas Tanah Abang, Kasat Intel Polres Jakarta Pusat, hingga biro hukum pemerintah provinsi DKI Jakarta.
"Itu sudah ada penjadwalan, termasuk pemanggilan MRS dan saudara HA," tukasnya.