Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tetap Selidiki Kasus Azan Diganti Seruan Jihad di Majalengka Meski Pelakunya Sudah Minta Maaf

Polres Majalengka masih akan menyelidiki kasus azan yang mengganti kalimat hayya alas sholah menjadi hayya alal jihad.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Tetap Selidiki Kasus Azan Diganti Seruan Jihad di Majalengka Meski Pelakunya Sudah Minta Maaf
Istimewa/tangkapan layar video
Tangkapan layar ketujuh warga Majalengka yang memberikan pernyataan permohonan maaf atas perbuatan yang telah membuat kegaduhan masyarakat Majalengka. Mereka telah membuat video berisi melafalkan azan yang mengganti kalimat hayya alas sholah menjadi hayya alal jihad dan sempat viral di media sosial. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Polres Majalengka masih akan menyelidiki kasus azan yang mengganti kalimat hayya alas sholah menjadi hayya alal jihad.

Meskipun tujuh warga Kabupaten Majalengka diketahui sudah meminta maaf terkait video azan tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso usai mengikuti rapat koordinasi antara Forkopimda dengan ulama dan tokoh agama asal Majalengka di Mapolres setempat, Rabu (2/12/2020).

"Masalah dalam penyelidikan," ujar Bismo.

Baca juga: Ahmad Basarah: Mengubah Azan Bertentangan dengan Azan Dua Masjid Suci Umat Islam Se-Dunia

Lebih jauh Kapolres menyampaikan, bahwa persoalan tersebut masih dalam penyelidikan.

"Masih dalam penyelidikan ya," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Dalam rapat koordinasi itu, hadir langsung Bupati Majalengka Karna Sobahi, Dandim 0617 Majalengka Letkol (Inf) Andik Siswanto, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Sulaeman, Ketua PCNU Majalengka KH Dedi Mulyadi, Ketua Muhamadiyah H Ajid, Kajari Majalengka H Dede Sutisna, serta pimpinan ormas Islam lainnya.

Baca juga: Video Azan Diganti Ajakan Jihad Viral di Medsos, Ustaz Yusuf Mansur Beri Penjelasan yang Bikin Adem

Ketua MUI Kabupaten Majalengka, KH Anwar Sulaeman saat dimintai keterangan berharap warga masyarakat Majalengka tidak terprovokasi dan tidak usah menanggapi secara berlebihaan.

"Kami harap umat Islam tetap jaga ketentraman dan kondusifitas daerah serta tidak terprovokasi," jelas Anwar.

Sementara, Ketua PCNU Majalengka, KH Dedi Mulyadi mengatakan, PCNU membantah bahwa akan melaporkan persoalan azan jihad yang terjadi di Kabupaten Majalengka ke aparat penegak hukum.

Pelaku Minta Maaf

Video azan hayya alal jihad yang viral di Majalengka ternyata dikumandangkan tujuh orang warga di Desa Sadasari, Argapura, Majalengka.

Tujuh warga asal Desa Sadasari tersebut menyadari kesalahannya dengan memberikan pernyataan permintaan maaf.

Sebelumnya, video ketujuh warga yang melafalkan kalimat azan yang menyimpang dengan kalimat hayya alal jihad viral di media sosial.

Dampaknya, banyak masyarakat Majalengka yang mempertanyakan dan menyayangkan perbuatan tersebut.

Baca juga: Jusuf Kalla Tegaskan DMI Tolak Kumandang Azan di Masjid sebagai Seruan Jihad

Dari video permohonan maaf itu, nampak tujuh orang yang melakukan azan hayya alal jihad mengungkapkan permohonan maaf di balai Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka.

Pada surat pernyataan itu mereka menandatangani di atas materai 6 ribu dan disaksikan Plt Desa Sadasari Abdul Miskad serta saksi-saksi lainnya.

"Melalui surat pernyataan ini kami tujuh orang memohon maaf kepada semua pihak, atas video yang sempat viral sebelumnya. Permohonan maaf ini kami sampaikan kepada warga Desa Sadasari, pemerintah desa dan seluruh umat Islam di seluruh tanah air," ujar Anggi Wahyudin, seorang pelaku azan didampingi enam orang rekannya saat membacakan surat pernyataan maaf di video tersebut.

Menurut dia, dalam video yang telah di buat sebelumnya telah berbau SARA dan isu agama.

Namun perlu diketahui dalam pembuatannya itu tidak ada tendensi kepada pihak manapun.

"Kami tidak bermaksud memfitnah, menuduh, menyerang pihak manapun. Jika ada pihak yang merasa risih dan tidak nyaman, kami memohon maaf dari lubuk hati yang paling dalam dan kami mengaku bersalah," ucapnya.

Baca juga: Polri Telusuri Lokasi Video Viral Jamaah Ubah Lafaz Azan Dengan Seruan Jihad

Pihaknya mengaku telah berbuat khilaf dan berjanji tidak mengulangi hal serupa.

"Kami berharap agar semua pihak dan umat Islam secara keselurahan memaafkan kesalahan kami," pintanya.

Keenam orang warga Desa Sadasari terdiri Anggi Wahyudin, Candra Purnama, Asep Kurniawan, Ahmad Kusaeri, Sahaad dan Fuad Azhari.

Serta, Ahmad Syarif Hidayat warga Desa Kumbung Kecamatan Rajagaluh menandatangani surat pernyataan tersebut.

Sementara, Bupati Majalengka, Karna Sobahi menjelaskan, Pemkab Majalengka langsung bergerak cepat menyikapi viralnya salah satu video azan hayya alal jihad yang dilakukan tujuh orang warganya.

Menurutnya, pihaknya bersyukur mereka kini telah menyatakan permohonan maaf, baik secara lisan maupun tertulis di atas materai enam ribu.

Dan mengakui jika perbuatannya itu telah menimbulkan kegaduhaan di tengah masyarakat.

"Alhamdulilah, mereka kini telah menyatakan permintaan maaf kepada masyarakat secara terbuka, semoga kejadian ini tidak terulang lagi," kata Karna, Rabu (2/12/2020).

Karna mengaku, ketika mendengar kabar tersebut langsung mengintruksikan Camat Argapura untuk menyelidiki kebenaran video tersebut.

Serta, segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan ini agar tidak meluas.

"Ya betul, dari laporan Pak Camat Argapura salah satu video viral azan jihad itu salah satunya warga kami. Tapi alhamdulillah mereka sudah diberikan pengarahan dan sudah mereka menyadari kesalahaanya. Dan secara sadar dan sukarela telah membuat pernyataan permohonan maaf secara tertulis dan lisan melalui visual video," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Meski Sudah Meminta Maaf, Polisi Tetap Selidiki 7 Pelaku Azan Hayya Alal Jihad di Majalengka

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas