Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kota Bandung Zona Merah, PSBB Proporsional Diterapkan, Ini yang Boleh & Tidak Boleh Dilakukan Warga

PSBB Proporsional kembali diterapkan menyusul melonjaknya kasus positif Covid-19. Kini Kota Bandung kembali masuk zona merah.

Editor: Miftah
zoom-in Kota Bandung Zona Merah, PSBB Proporsional Diterapkan, Ini yang Boleh & Tidak Boleh Dilakukan Warga
TRIBUN JABAR/ZELPHI
Petugas PMI Kota Bandung mempersiapkan perlengkapan yang akan digunakan pada kegiatan penyemprotan disinfektan di wilayah RW 12, Kelurahan Cigereleng, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Kamis (03/12/2020). Pada Kamis (3/12/2020), Kota Bandung masuk zona merah. PSBB Proporsional kembali diterapkan menyusul melonjaknya kasus positif Covid-19. 

Tambahan kasus positif aktif Covid-19 di Kota Bandung kembali melonjak, data perhari ini menunjukan ada tambahan positif 108 orang dalam waktu satu hari.

Berdasarkan laman pusat informasi Covid-19 (Pusicov) Kota Bandung, total pasien positif aktif hari ini mencapai 881 kasus, bertambah 108 kasus dari hari sebelumnya. Jumlah ini terbilang tinggi mengingat sebelumnya tambahan harian kasus positif di Kota Bandung tidak pernah mencapai angka seratus.

Sementara itu, jumlah kasus positif kumulatif mencapai 3.763 orang, sembuh 2.766 orang, bertambah 44 orang dari sehari sebelumnya dan meninggal dunia masih di angka 116 orang.

Wali Kota Bandung Oded M Danial pun mengimbau warganya agar selalu waspada dengan meningkatnya penularan virus corona ini.

Ia pun meminta warga luar untuk menunda kedatangan ke Kota Bandung, karena saat ini Kota Bandung kembali masuk zona merah.

"Sekarang sudah mengkhawatirkan, tempat isolasi sudah penuh, saya mendukung statmen dan kebijakan Pak Gubernur, saya mengimbau kepada warga Kota Bandung lebih waspada lagi karena Covid-19 ini masih ada di tengah-tengah kita," ujar Oded di Balai Kota Bandung, Kamis (3/12/2020).

Selain itu, Oded juga minta agar warga Kota Bandung juga tidak berpergian ke luar kota atau keluar dari Kota Bandung.

Berita Rekomendasi

"Usahakan (tidak meninggalkan Bandung), kalau tidak penting sekali," katanya.

Ia meminta agar semua lapisan masyarakat ikut aktif mengingatkan dan menjaga pola hidup agar terhindari dari penularan virus corona.

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus Corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat Pesan Ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kota Bandung Zona Merah, PSBB Proporsional Lagi, Ini yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Warga

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas