Lompat dari Jembatan saat Diburu Polisi, Buronan Polda Sumsel Alami Patah Kaki
Hindari kejaran polisi, buronan kasus perampokan di Dermaga Benteng Kuto Besak Palembang pilih lompah dari jembatan hingga kaki kanannya patah.
Editor: Theresia Felisiani
Dia kemudian menarik korban ke warung sembari mencekik leher korban.
Setibanya di warung, korban langsung di todong dengan pisau sehingga ia mengeluarkan kunci motor miliknya.
Setelah itu korban diminta untuk menunjukkan letak sepeda motornya yang berada di parkiran.
Sementara dua tersangka lainnya yakni Dede dan Mursal langsung mengambil HP korban kemudian langsung kabur.
"Sedangkan saya Rian dan Saribi membawa kabur motor korban," ujarnya.
Motor tersebut kemudian di jual kepada seseorang yang berada di SP Padang Kabupaten OKI untuk dijual dengan harga Rp 2,7 juta.
Saribi mengaku ia mendapat uang sebesar Rp.1 juta sebagai bagiannya.
"Uangnya saya pakai untuk belanja. Untuk makan anak dan istri," ujarnya.
Baca juga: Kurir Sabu 30 Kg Ditembak Mati, Punya 7 Identitas, Jaringan Baru di Malaysia, Aceh, Medan, Palembang
Saribi mengaku, saat melakukan tindak kejahatan itu, dia sdalam kesulitan ekonomi.
Penghasilannya sebagai kenek speedboat dirasa begitu tak menentu untuk menghidupi kebutuhan harian istri dan lima orang anaknya.
"Setelah itu saya sembunyi di kawasan 14 Ilir. Selama bersembunyi, saya kerja jualan ikan di pasar 10 ulu. Modalnya dari pinjam sama teman. Waktu merampok itu saya benar-benar kepepet, tidak ada uang. Tapi jujur, saya menyesal," ujarnya dengan raut sedih menahan sakit.
Sementara itu Kasubdit III Kompol Suryadi mengatakan, Saribi ditangkap oleh petugas yang sedang menggelar razia masker.
"Saat itu tersangka sedang membersihkan ikan dan langsung ditangkap. Ketika akan ditangkap tersangka kabur bahkan sudah diberi tembakan peringatan, tetap kabur. Bahkan dia nekat terjun dari atas jembatan yang mengakibatkan kaki kanannya patah," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Nekat Lompat dari Jembatan Ampera, Saribi Buronan Perampokan di BKB Patah Kaki,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.