Janda Muda yang Gelapkan Rp 1 M Arisan Online Ngaku Sudah Tak Punya Uang Lagi, Tersisa Rp 1,7 Juta
Janda muda yang melakukan penggelapan arisan online Rp 1 miliar kini sudah tak memiliki uang lagi. Kini hanya tersisa Rp 1,7 juta.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Janda muda yang melakukan penggelapan arisan online Rp 1 miliar kini sudah tak memiliki uang lagi.
Lusi Tania (22), pelaku, mengaku sisa uang di tabungannya Rp 1,7 juta.
Ia pun menolak tawaran para korban untuk berdamai dan memberi ganti rugi.
Lusi lebih memilih dipenjara.
Janda muda ini diamankan petugas kepolisian dari Satreskrim Mapolres OKU Selatan Jumat (4/12/2020) lalu.
Lusi Tania bandar arisan yang melarikan uang arisan Rp 1 miliar ini menceritakan terakhir dicek sisa uang di kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) miliknya kurang dari Rp 2 juta. Bahkan biaya untuk melarikan diri dibantu oleh keluarga di Jombang Jawa Timur melalui transfer.
"Uangnya tidak ada lagi, terakhir sisa uang di buku tabungan saya hanya sekitar Rp 1,7 juta rupiah untuk biaya pergi juga dikirim oleh keluarga di Jawa senilai Rp 5 juta," ujarnya
Lusi mengajak anggota keluarga meninggalkan rumah, khawatir apabila pergi seorang diri orang tua dan saudaranya akan terus didatangi para anggota arisan. Saat itu mereka pergi mengendarai dua sepeda motor.
Baca juga: Oknum Pensiunan PNS Coba Curi Emas, Pelaku Pura-pura Beli Perhiasan, Langsung Kabur saat Ketahuan
Baca juga: Pria Ini Kena Tipu, Jual Motor Scoopy Lewat COD, Dibarter Pembeli dengan Segepok Kertas
"Sebelumnya memang tidak direncanakan, tapi karena hari itu semakin memburuk saya ajak keluarga pergi, kalau hanya saya yang pergi pasti orang tua akan terus didatangi,"ujar Dia.
Lusi warga Kelurahan Pasar Kecamatan Muaradua OKU Selatan Sumatera Selatan (Sumsel), mengatakan pasca ditahan diruang tahanan Mapolsek Buay Sandang Aji (BSA) sedikitnya 20 orang dari korban anggota arisan yang mendatanginya.
Mereka datang menjenguk Lusi bertujuan mengajak berdamai dengan harapan kerugian uang arisan mereka dapat dikembalikan. Selain itu beberapa korban anggota arisan memvideokan Lusi yang telah berhasil ditangkap.
"Mereka bilang dek ayuk tidak melapor tapi saya ingin uang (arisan) keluar, tapi mereka juga memvideokan mau memviralkan,"cerita dia.
Merespon permintaan para korban dan sempat geram karena divideokan mengingat keberadaanya di ruang tahanan sebelumnya dirahasiakan Lusi menuturkan lebih memilih menjalani hukuman dan tidak melakukan ganti rugi atau jalur damai.
Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap SIK melalui Kasatreskrim AKP Apromico SIK, MH mengatakan selain mengamankan tersangka pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti (BB) dari pelaku.
"Barang bukti yang telah kita amankan empat buah buku catatan yang digunakan pelaku untu mendata masing-masing korban, empat buku tabungan dari berbagai bank berbeda, empat kartu ATM dua kuintasi dan lima kuintansi yang diangkat pada kasus ini,"ujar Apromico, Senin (7/12).
Pelaku dijerat pasal 372 Jo 378 tentang kasus Penggelapan dan Penipuan uang para anggota arisan online yang menyebabkan korban mengalami kerugian mencapai ratusan juta dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
"Pelaku kita kenakan pasal 372 dan 378 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,"tegas Apromico. (SP/alan)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Didatangi Korban, Lusi Tania Bandar Arisan Gelapkan Rp 1 Miliar Ngaku Tabungan Sisa Rp 1,7 Juta