Siswa SMA yang Mabuk Miras Tantang Duel Pria yang Ternyata Perwira Polisi, Begini Endingnya
peristiwa itu berawal saat polisi hendak membubarkan aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah warga Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Dalam kondisi mabuk miras, EG (17) ajak duel perwira polisi di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur Kupang.
Bahkan, pelaku semapat menendang perwira polisi itu.
Diketahui, perwira polisi yang ditendang EG, bertugas di Polres Kupang dan masih bertetangga dengan pelaku.
Usai melakukan aksinya, EG langsung kabur hingga akhirnya ia ditangkap.
EG ditangkap setelah aksinya viral di media sosial.
Baca juga: Soal Tewasnya 6 Pendukung MRS, Polisi akan Lakukan Rekontruksi setelah Bukti Pendukung Terpenuhi
Namun, meski sudah diamankan, polisi berencana akan mengembalikan EG kepada orangtuanya karena masih di bawah umur.
Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung mengatakan, peristiwa itu berawal saat anggotanya hendak membubarkan aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah warga Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur.
Aksi itu dibubarkan karena tanpa izin.
Saat membubarkan massa, sambung Aldinan, EG dan sejumlah rekannya berada tak jauh dari lokasi dan dalam keadaan mabuk minuman keras.
Melihat itu, perwira polisi tersebut meminta EG untuk pulang ke rumahnya, namun ditolak.
Baca juga: YBM PLN Klaten dan Solopeduli Bagikan 150 Sembako ke Warga Desa Kupang yang Masih Kesulitan Ekonomi
EG yang diduga dalam pengaruh miras kemudian menendang ke arah dada perwira polisi tersebut.
Tak hanya itu, EG pun menantangnya untuk berkelahi.
Usai menendang, EG bersama rekannya langsung kabur.
"Saat ditendang, anggota tidak bereaksi dan memintanya untuk pulang," kata Aldinan, kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Kamis (10/12/2020).
Tak lama kejadian itu, polisi berhasil menangkap EG.
Baca juga: Pria Mabuk Bawa Pedang Mengamuk di Pasar Hewan Desa Gadungan, Tantang Pengunjung Kelahi
EG ditangkap setelah aksinya viral di media sosial.
"Tadi setelah kejadian dan videonya viral, kami langsung amankan pelajar itu," ungkapnya.
Usai ditangkap, EG kemudian dibawa ke Polres Kupang untuk dilakukan pemeriksaan.
"Tadi sempat kami amankan di Polres. Rencana akan dikembalikan ke keluarga karena masih di bawah umur," ujarnya. (Kompas/Sigiranus Marutho Bere)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.