Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakilnya Dilaporkan Memeras Warga, Kapolsek Helvetia Akhinya Buka Suara

Pardamean menyebutkan bahwa hal tersebut tidak benar kalau Wakapolsek AKP Dedi Kurniawan memeras Muhammad Jefri Suprayudi.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Wakilnya Dilaporkan Memeras Warga, Kapolsek Helvetia Akhinya Buka Suara
Victory Arrival Hutauruk/Tribun Medan
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamean Hutahaean 

"Saya tunjukkan suratnya, dan mereka tidak terima dan langsung bawa saya ke polsek," jelasnya.

Saat berada di Polsek Helvetia, petugas kembali melakukan pemeriksaan dengan meminta melepaskan seluruh pakaian.

Tak terbukti pengguna dan pengedar narkoba, Jefri mengatakan oknum polisi itu mencari kesalahan lain agar ia bisa ditetapkan sebagai tersangka.

Ia pun dituduhkan pemalsuan dokumen kendaraan bermotor Pajero Sport miliknya.

Setelah berstatus tersangka, Jefri heran melihat sikap aparat Polsek Helvetia yang malah meminta dia menyerahkan uang Rp 400 juta.

Uang tersebut agar Jefri bisa bebas dari masalah pemalsuan dokumen.

Jefri pun menyatakan tidak memiliki uang sebanyak itu.

Berita Rekomendasi

Kemudian, Wakapolsek Helvetia AKP Dedi Kurniawan meminta Jefri agar segera menyiapkan uang Rp 200 juta.

"Saya berikan uang 200 juta langsung cash kepada Wakapolsek," terangnya.

Setelah kejadian ini, ia semakin kesal karena mendapati ponsel dipergunakan chating dengan orang lain.

Mobil Pajero Sport yang disita polisi pun dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

Kini, ia berharap agar Polda Sumut, melalui Bidang Propam dapat segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum Polsek Helvetia yang melakukan pemerasan terhadapnya.

(vic/tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BEGINI Kata Kapolsek Helvetia Kompol Pardamean Terkait Dugaan Wakapolsek Peras Warga Rp 200 Juta

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas