Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KNKT: Kecelakaan di Jalan Tol Cipali Bisa 36 Kali Kejadian dalam Satu Bulan

Ketua Komite KNKT mengungkapkan dari hasil investigasi kecelakaan di tol Cipali paling sering terjadi, bisa sampai 36 kejadian dalam sebulan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in KNKT: Kecelakaan di Jalan Tol Cipali Bisa 36 Kali Kejadian dalam Satu Bulan
KOMPAS.com/MUHAMAD SYAHRI ROMDHON
Polisi mengevakuasi bangkai kendaraan pasca kecelakaan maut di KM 184 Tol Cipali, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin (10/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tingkat kecelakaan lalu lintas (lalin) dan angkutan jalan (LLAJ) di Indonesia sepanjang 2020 masih relatif tinggi.

Padahal, pada periode tersebut berbagai wilayah tengah mengalami penurunan volume kendaraan seiring diterapkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai upaya menekan penyebaran virus corona alias Covid-19.

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono mengungkapkan sepanjang 2020 pihaknya melakukan investigasi kecelakaan LLAJ sebanyak 12 kasus.

Adapun titik yang paling diperhatikan adalah tol Cipali.

"Kecelakaan di Jalan Tol Cipali berupa tabrakan depan-belakang, bisa 36 kali kejadian dalam satu bulan. Kemudian (korban) dari warga yang menyeberang itu empat sampai lima kali," katanya dalam konferensi pers virtual, Kamis (17/12/2020).

"Usaha kami untuk wilayah tol Cipali ini luar biasa, tapi kecelakaan 85 persen karena human factor, tepatnya kelelahan. Kami bersama Dirjen Darat dan pengelola tol terus berupaya menekannya," tambah Soerjanto.

Jumlah investigasi kecelakaan di atasnya ialah moda udara yang sekaligus menjadi terbanyak selama tahun ini. Investigasi kecelakaan di sini berjumlah 24 kasus dengan kategori 10 kecelakaan dan 14 kecelakaan serius.

Berita Rekomendasi

Sementara tingkat korban jiwa akibat kecelakaan LLAJ di Indonesia pada 2001-2019 disebut cenderung naik dibanding Amerika Serikat dan Eropa.

Baca juga: Kecelakaan di Tol Cipali, 4 Tewas 3 Luka-luka

Investigator LLAJ KNKT Budi Susandi mengatakan dari tahun 2001 terdapat 10 ribu orang meninggal karena kecelakaan.

Kemudian pada 2019, angka itu tidak kian menurun dengan jumlah kasus 40 ribu orang.

"Artinya per hari ada 70 orang yang meninggal akibat kecelakaan angkutan jalan, kalau bagi lagi per jam, maka ada tiga yang meninggal di jalan per jam," ucap dia.

4 Tewas

Sebelumnya kecelakaan maut terjadi lagi di ruas tol Cikampek-Palimanan atau biasa dikenal Tol Cipali, Kamis (17/12/2020)  dini hari.

Akibat kejadian tersebut, sebanyak empat orang meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka-luka.

Kecelakaan beruntun maut terjadi di ruas Tol Cipali KM 78 jalur A 9, Senin (30/11/2020). Kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan. (muhamad nandri prilatama/tribunjabar)
Kecelakaan beruntun maut terjadi di ruas Tol Cipali KM 78 jalur A 9, Senin (30/11/2020). Kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan. (muhamad nandri prilatama/tribunjabar) (Tribun Jabar)

Peristiwa terjadi di di ruas Tol Cipali KM 119, Kamis (17/12/2020) pukul 04.30 WIB.

Korban luka-luka dan jenazah kecelakaan ini dilarikan ke RS Abdul Rajak Purwakarta.k

Salah seorang dokter yang menangani pasien luka-luka, Muhammad Andri Muttaqin menyebut korban meninggal dunia ada empat orang, dengan tiga di antaranya meninggal saat di perjalanan.

Dia juga membenarkan ada korban yang mengalami luka-luka salah satunya ialah balita.

"Yang alami luka-luka itu rata-rata mengalami trauma berat di kepalanya. Kemungkinan ada benturan pada kepalanya sehingga kami lakukan CT-Scan dan Rontgen," katanya.

Baca juga: Pengakuan Sopir Truk yang Terlibat Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Sebut Bukan Kecelakaan Beruntun

Andri pun mengaku pihak rumah sakit sedikit kesulitan dalam pemeriksaan korban anak yang alami luka-luka lantaran tak bisa diam saat diperiksa.

"Sekarang korban (anak) sedang ditangani di IGD dilakukan CT-Scan dan radiologi," katanya.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Utama Jabar, Hendri Afrizal menyebut para korban kecelakaan Tol Cipali KM 119 telah mendapat jaminan dari Jasa Raharja, seperti dana kecelakaan bagi korban meninggal maksimal sebesar Rp 50 juta dan garansi pengobatan di RS Abdul Rajak maksimal Rp 20 juta.

"Kami turut prihatin atas kecelakaan yang terjadi di Tol Cipali yang melibatkan dua kendaraan antara minibus dan truk. Sekarang kasus ini dalam penyelidikan aparat kepolisian Polres Subang," katanya. (Kompas.com/Ruly Kurniawan) (Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kecelakaan Lalin Indonesia Masih Tinggi, Tol Cipali jadi Perhatian"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas