Penghitungan Sementara Pemilihan Calon Ketua Peradi Solo: Badrus Unggul 2 Suara dari Zainal Abidin
Pemilihan Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Solo telah selesai, M. Badrus Zaman sementara unggul
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Proses pemungutan suara pemilihan Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Solo telah selesai pukul 17.00 WIB.
Pemilihan tersebut dilakukan dalam Musyawarah Cabang (Muscab) III DPC Peradi Kota Solo di Lor In Hotel, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (19/12/2020).
Pengacara M. Badrus Zaman sementara ini unggul dibandingkan tiga calon lainnya.
Ada empat calon ketua yang bisa dipilih para anggota DPC Peradi Kota Solo. Mereka yakni M Badrus Zaman, Zainal Abidin, Kadi Sukarno, dan Kusuma Retnowati.
Sebanyak kurang lebih 315 anggota DPC Peradi Kota Solo menggunakan hak suara mereka.
Baca juga: Calon Ketua Peradi Solo 2021-2025, Badrus Zaman Optimistis Menang, Akan Gandeng Generasi Muda
Dikutip dari laman Tribunsolo.com, Para anggota DPC Peradi sudah memasukkan pilihannya ke kotak suara yang telah disiapkan. Setidaknya ada tiga kotak yang disiapkan.
Penghitungan surat suara yang terdapat dalam kotak suara langsung dihitung oleh panitia Muscab III DPC Peradi Kota Solo.
Kotak suara pertama sudah dibuka. Surat suara pun dihitung satu per satu.
Dari penghitungan tersebut didapati M Badrus Zaman unggul sementara.
Ia mengungguli tiga calon Ketua Peradi lainnya dengan perolehan 14 suara.
Badrus hanya unggul 2 suara dari Zainal Abidin yang meraup 12 suara.
Sementara Kadi Sukarno mendapat 0 suara dan Kusuma Retnowati 1 suara.
Optimistis
Pengacara M Badrus Zaman optimis bisa kembali menduduki kursi Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Solo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.