Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Kapok-kapok, Midun Maling Spesialis Rumah Mewah Sudah 11 Kali Ditangkap: Total Lebih dari Rp 1 M

Residivis asal Baubau, Sulawesi Tenggara, itu terhitung sudah beraksi di 18 tempat kejadian perkara (TKP).

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Tak Kapok-kapok, Midun Maling Spesialis Rumah Mewah Sudah 11 Kali Ditangkap: Total Lebih dari Rp 1 M
Kompas.com/DEFRIATNO NEKE
Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Candra Tangkari, berinteraksi dengan pelaku Midun (duduk kursi roda). Midun sudah 11 kali ditangkap polisi karena mencuri di rumah mewah. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Midun (29) sudah 11 kali ditangkap atas kasus pencurian.

Residivis asal Baubau, Sulawesi Tenggara, itu terhitung sudah beraksi di 18 tempat kejadian perkara (TKP).

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Candra Tangkari.




Midun diperkirakan telah menggasak barang curian dengan total nilai lebih Rp 1 miliar.

“Dia (pelaku) belum juga kapok. Penangkapan kali ini sudah yang sebelas kalinya,” kata Zainal di kantornya, Sabtu (19/12/2020).

Baca juga: Sempat Merengek Minta Diantar ke Masjid, Kini Bocah 9 Tahun Ini Tewas Terlindas Bus

Zainal menceritakan, penangkapan Midun bermula ketika polisi menyelidiki tiga laporan kasus pencurian rumah mewah.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV, polisi mendapat petunjuk.

BERITA TERKAIT

Petunjuk itu dimanfaatkan Tim Panther Reskrim Polres Baubau untuk menangkap Midun di sebuah kafe di Kota Baubau, Selasa (15/12/2020) malam.

Midun melakukan perlawanan saat hendak ditangkap polisi.

Sehingga, polisi mengambil tindakan menembak kaki kanan Midun.

Usai penangkapan itu, polisi meringkus tersangka lain berinisial SD yang diduga menjadi penadah barang curian Midun.

Dari sana, polisi menyita sejumlah barang curian seperti perhiasan emas seberat 211 gram, berlian, barang elektronik, jam tangan mewah, alat pelebur emas, dan uang tunai.

Baca juga: Petani 60 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Sawah, Ternyata Kesetrum Jebakan Tikusnya Sendiri

“Total ada 18 TKP, untuk tiga TKP ini kurang kebih sudah sekitar Rp 800 juta, sisanya belum kita perkirakan,” ujar Rio.

Berdasarkan data kepolisian, Midun telah melakukan pencurian sejak berusia 12 tahun.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas