Tak Kapok-kapok, Midun Maling Spesialis Rumah Mewah Sudah 11 Kali Ditangkap: Total Lebih dari Rp 1 M
Residivis asal Baubau, Sulawesi Tenggara, itu terhitung sudah beraksi di 18 tempat kejadian perkara (TKP).
Editor: Ifa Nabila
“Yang bersangkutan (Midun) kesehariannya, informasi yang kita terima bergaya hidup tinggi, pindah dari satu kafe ke kafe yang lain, hasil curiannya pun untuk berfoya-foya,” ucap Rio.
Menurut Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Reda Irfanda, barang yang dicuri Midun ditaksir lebih dari Rp 1 miliar.
“Ini yang tiga laporan sudah ada Rp 800 juta, masih ada lokasi di depan kodim kerugian di atas seratus juta, totalnya bisa di atas Rp 1 miliar,” ucap Reda.
Modus pencurian
Rio menceritakan modus pelaku dalam menjalankan aksi pencurian.
Awalnya, pelaku berpura-pura bertamu dengan mengetuk pintu rumah.
Setelah memastikan tak ada sahutan dari dalam rumah, pelaku membobol masuk. Saat ini, pelaku ditahan di Polres Baubau.
Akibat perbuatannya, Midun diancam Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ia diancam di atas lima tahun penjara.
“Tersangka (Midun) sudah beberapa kali terlibat kasus yang sama, maka ada pemberatan pada ancaman pidananya ditambah seperempat dari ancaman hukumannya,” kata Rio
Sementara pelaku SD alias AD yang diduga penadah akan diancam sesuai pasal penadahan/pemufakatan jahat Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. (Kompas.com/Defriatno Neke)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tangkap Pencuri Spesialis Rumah Mewah, Polisi: Pelaku Ini Belum Kapok, Sudah 11 Kali Ditangkap"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.