Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Tak Miliki Surat Tes Rapid Antigen, Pengendara Asal Palembang Gagal Beli Bakso di Lampung

Seorang pengendara mobil asal Palembang gagal membeli oleh-oleh bakso di Bandar Lampung gara-gara ia tidak memiliki surat keterangan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Gara-gara Tak Miliki Surat Tes Rapid Antigen, Pengendara Asal Palembang Gagal Beli Bakso di Lampung
Sulis Setia Markhamah/Tribun Lampung
Pengendara Mobil Innova asal Palembang yang diputarbalik saat hendak membeli oleh-oleh 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Sulis Setia Markhamah

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Seorang pengendara mobil asal Palembang gagal membeli oleh-oleh bakso di Bandar Lampung gara-gara ia tidak memiliki surat keterangan tes rapid antigen.

Rio Kurniawan, pengendara roda empat Toyota Innova warna hitam harus rela putar balik di Posko Perbatasan Bundaran Rajabasa-Hajimena lantaran tidak membawa surat keterangan rapid test antigen.

Diakui Rio, dirinya dari Palembang hendak menuju Jakarta dan hanya ingin mampir ke Bandar Lampung sejenak untuk membeli oleh-oleh Bakso Son Haji Sony Lampung.

Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Polri Gelar Rapid Test Antigen Secara Acak di Rest Area KM 19 Tol Japek

"Saya cuman mau beli bakso aja untuk oleh-oleh dibawa ke Jakarta. Tapi ini harus puter balik karena nggak bawa surat rapid test," akunya, Kamis (24/12/2020).

Dia mengatakan sebenarnya baru melakukan test swab satu hari sebelumnya namun masih menunggu hasilnya keluar.

"Saya sudah swab ada bukti videonya saya pas diambil swab. Tapi yang diminta bukti swabnya, saya belum pegang," tuturnya.

Baca juga: Ini Sejumlah Tempat Rapid Test Antigen di Jakarta Utara

Berita Rekomendasi

Lantaran tidak memegang bukti telah melakukan rapid test ataupun swab akhirnya ia diminta berputar balik.

Pantauan Tribunlampung.co.id, selain pengendara pribadi yang diperiksa di Posko ini, setidaknya sudah ada 4 bus plat Jakarta yang diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan.

Baca juga: Kemenhub Terbitkan SE No 20, Perjalanan Darat dari dan ke Pulau Jawa Wajib Rapid Test Antigen

Terkait pengendara pribadi roda empat, tak sedikit ditemukan pengendara asal Palembang dan Jakarta yang hendak pergi ke pantai di Mutun dan juga Pahawang melalui Bandar Lampung.

Namun telah mempersiapkan diri membawa surat rapid test sehingga diperbolehkan memasuki Kota Bandar Lampung. (Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia Markhamah)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pengendara Asal Palembang Gagal Beli Oleh-oleh Bakso Gara-gara Tak Bawa Suket Rapid Test Antigen

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas