Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Laporkan Suami ke Polisi Gara-gara Curi Emas 284 Gram, Uangnya Dipakai Beli Alat Karaoke

Seorang istri melaporkan suaminya ke polisi gara-gara mencuri emas 284 gram miliknya.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Istri Laporkan Suami ke Polisi Gara-gara Curi Emas 284 Gram, Uangnya Dipakai Beli Alat Karaoke
wytv.com
Seorang istri di Pinrang melaporkan suaminya ke polisi gara-gara mencuri emas 284 gram miliknya. 

Laporan Wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani

TRIBUNNEWS.COM - Seorang istri melaporkan suaminya ke polisi gara-gara mencuri emas 284 gram miliknya.

Korban adalah Nurhayati (60) melaporkan suaminya, Irwan Muin (49) ke Polres Pinrang, Sulawesi Selatan.

Pelaku pun telah berhasil ditangkap aparat kepolisian.

Adanya laporan korban terkait kasus tindak pidana pencurian dalam keluarga yang diduga dilakukan oleh suaminya, Resmob Satreskrim Polres Pinrang melakukan pencarian dan penyelidikan terkait keberadaan terduga pelaku.

"Informasi dari Nurhayati (istri terduga pelaku), suaminya tinggal di Makassar," ujar Kanit Resmob Polres Pinrang, Aipda Haris, Rabu (23/12/2020).

Terduga pelaku IM mempunyai dua alamat berbeda. Yakni di Jl Sultan Alauddin dan di Jl Akasia, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.

BERITA TERKAIT

Dari informasi tersebut Resmob Satreskrim Polres Pinrang berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulsel guna melakukan pencarian dan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Baca juga: Seorang Pria di Pinrang Ditangkap Polisi Karena Mencuri Emas 284 Gram Milik Istri Sendiri

Baca juga: Ogah Tanggung Jawab setelah Hamili Gadis 16 Tahun Anak Tetangga, Pemuda Ini Dilaporkan ke Polisi

Resmob Polda Sulsel, pada Senin (21/12/2020) pukul 23.00 Wita di Jl Akasia melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian dalam keluarga.

Kemudian pada Selasa (22/12/20) di Jl Akasia, tim gabungan Resmob Polres Pinrang dibantu Resmob Polda Sulsel melakukan pencarian barang bukti dan melakukan penyitaan barang.

"Kami mengamankan uang Rp 50 juta, satu set alat karaoke," ujarnya.

Hasil interogasi Resmob Satreskrim Polres Pinrang, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor dan emas milik istrinya yang ia ambil di dalam lemari kamar.

Pelaku telah menjual perhiasan tersebut. Hasil penjualannya kemudian ia gunakan untuk modal koperasi simpan pinjam, membeli perlengkapan karaoke, dan sisanya dipakai berfoya-foya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Istri di Pinrang Laporkan Suami Sendiri Gegara Curi Emas 284 Gram

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas