Mengaku Pejabat Mabes Berpangkat Jenderal, Stevanus Diringkus Polisi Usai Menipu Para Korbannya
Dalam aksinya, Stevanus mengaku menjabat sebagai petinggi Polisi berpangkat jenderal di Mabes Polri dan meminta sejumlah uang kepada pada korbannya.
Editor: Dewi Agustina
Selain itu, setelah diringkus polisi, pelaku mengaku telah melakukan penipuan terhadap korban bernama Wisnu dengan modus sebagai pejabat Mabes Polri.
Untuk menyakinkan korbannya, pelaku memasang foto pejabat Polri sebagai photo profil di kontak WhatsApp-nya dan menulis nama Brigjend Pol Sahar.
"Dengan modal tersebut, pelaku mencari calon korban melalui internet secara acak dan kemudian menghubungi korban mengatasnamakan Pejabat Polri," terangnya.
Namun dalam perkembangan lainnya, ternyata pelaku telah melakukan aksi penipuan ini berkali-kali dengan modus yang sama, bahkan pernah mengaku menjadi pejabat Dir Reskrimsus di jajaran Polda.
Ia mengaku menjabat sebagai Dir Reskrimsus Polda Sulawesi Selatan, Polda Kalimantan Tengah, Polda Sulawesi Barat, Polda Kalimantan Timur, Polda Sumatera Selatan, Polda Riau dan Polda Kalimantan Selatan.
"Dia juga pernah mengaku kepada korbannya sebagai Karo Ops Polda DIY," tutur Kombes Pol Yuliar, Jumat (25/12/2020).
Akibat kejadian tersebut, pelaku dikenakan pasal 28 Ayat 1 Jo Pasal 45A Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang transaksi elektronik.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Tipu Korban Berkali-kali, Modus Pria Ini Sebagai Pejabat Mabes Berpangkat Jenderal