Bocah 10 Tahun Tewas Tertembak Senapan Tetangga, Bermula saat Pelaku Main Tembak-tembakan
Bocah 10 tahun tewas tertembak peluru senapan tetangga. Peristiwa berawal saat pelaku berinisial Ba (18) bermain tembak-tembakan.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Bocah 10 tahun tewas tertembak senapan angin tetangga.
Peristiwa berawal saat pelaku berinisial Ba (18) bermain tembak-tembakan.
Padahal ibu korban sudah memperingatkan pelaku agar berhati-hati.
Malang nasib Andrean Pratama Bin Agus Sartomi, warga dusun II Desa Sumber Rahayu Kecamatan Rambang, Kabupaten Muaraenim, Sumsel.
Bocah 10 tahun ini tewas tertembak peluru senapan angin yang ditembakan oleh Ba (18 tahun), yang masih tetangganya.
Saat itu Ba menyusun batu bata untuk dijadikan target bidikannya.
Saat sedang membidik, ibu Andrean mengingatkan Ba untuk berhati-hati menggunakan senjata itu.
Sebab ditakutkan mengenai anaknya.
"Awas kalau kena anak aku," kata ibu korban sesaat sebelum kejadian.
Diduga karena sedang konsentrasi dengan sasaran bidikannya, Ba tidak mendengarkan peringatan dari ibu korban.
Tiba-tiba saja terdengar suara tembakan.
Baca juga: Seorang Remaja Tewas setelah Tergantung di Jendela, Sempat Bersikap Murung dan Kerap Menyendiri
Baca juga: Tak Jadi Curhat ke Istri, Seorang Wartawan Ditemukan Tewas di Kontrakan dengan Beberapa Luka
Baca juga: Perempuan Berambut Panjang Ditemukan Tewas di Kamar Hotel, Datangnya Saat Subuh
Saat itu juga Andrean sudah tergeletak di tanah dengan bersimbah darah.
Peluru itu mengenai kepalanya.
Sontak saja saat ibu korban mengetahui hal itu, langsung menjerit.
Ba mengaku kepada ibu korban bahwa ia tak sengaja menembak korban.
Ba kemudian membantu ibu korban membawa Andrean ke Pustu di Desa Sumber Rahayu.
Setiba di Pustu, tim medis langsung mengarahkan ke Puskesmas Desa Sugih Waras Kecamatan Rambang.
Korban saat itu dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Tim medis kemudian merujuk korban ke Rumah Sakit Fadila Kota Prabumulih.
Saat dirawat di RS Fadilah, korban masih tak sadarkan diri.
Akhirnya nyawa korban tak bisa di selamatkan.
Korban menghembuskan napasnya terakhirnya di RS Fadillah Prabumulih.
Sedangkan Ba setelah mengatar korban ke Puskesmas Sugihwaras pulang ke rumahnya.
Karena ketakutan, Ba langsung melarikan diri.
Setelah mengetahui kejadian tersebut Petugas Polsek Rambang dipimpin Ps Kanit Reskrim Bripka Ediansah atas perintah Kapolsek Rambang AKP Sutikto untuk mendatangi orang tua dan keluarga Ba.
Polisi meminta Ba segera menyerahkan diri ke Polsek Rambang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kemudian didapat informasi bahwa Ba melarikan diri Ke Merapi Lahat.
Petugas Polsek Rambang dipimpin Ps.Kanit Reskrim Bripka Ediansah melakukan pengejaran ke Merapi Lahat, dan bekerja sama dengan Petugas Polsek Merapi Polres Lahat, akhirnya Ba berhasil diamankan.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kapolsek Rambang AKP Sutikto membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Tersangka bersama dengan barang buktinya sudah diamankan di Polsek Rambang Guna Pemeriksaan perkaranya dan pengembangan kasusnya,"katanya.
Terkait peristiwa tersebut lanjutnya pihaknya telah mengamankan barang ybukti berupa satu senapan angin dan satu baju warna putih kuning milik korban.
"Tersangka kita ancam dengan Pasal 80 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 ttg Perubahan kedua Atas UU NO.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,"pungkas Kapolsek Rambang
(Tribun Sumsel/Ika Anggraeni)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Bocah di Muara Enim Tewas Tertembak Senapan Angin Tetangga, Bermula Main Tembak-tembakan