Bocah 14 Tahun Tega Bunuh Karyawati Bank, Ini Modus Operandinya
Modus operandi PAH menganiaya korban dengan pisau hingga meninggal dunia, ia juga mengambil barang milik korban.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Bocah 14 yang telah tega membunuh pegawai bank, Ni Putu Widiastiti, telah ditangkap oleh Polres Buleleng Bali.
Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi saat dikonfirmasi terkait penangkapan pembunuh pegawai bank tersebut.
"Benar," ujar Iptu I Ketut Sukadi, Kamis (19/12/2020).
Perempuan kelahiran Denpasar 26 Oktober 1997 itu, ditemukan meninggal dunia di rumah berlantai dua di Jalan Kertanegara, Gang Widura, Nomor 24, Dusun Poh Gading, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, Kota Denpasar, sekira pukul 08.30 Wita.
Berdasarkan laporan kepolisian, tersangka berusia 14 tahun itu berasal adfri Banyuning berinisial PAH.
Baca juga: Pembunuh Wanita Cantik Karyawati Bank di Denpasar Ternyata Seorang Bocah 14 Tahun, Ini Motifnya
PAH berprofesi sebagai buruh bangunan beralamat di Jalan Kertanegara, Gang Widura, Denpasar Utara, yang tak lain merupakan tetangga korban.
Modus operandi PAH menganiaya korban dengan pisau hingga meninggal dunia, ia juga mengambil barang milik korban.
Polisi telah mendatangi TKP dengan melakukan olah TKP.
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Hilda Hidayah, Polisi: Hilda Ungkap Jadi Korban KDRT di Buku Diari
Kemudian memeriksa saksi-saksi serta mengecek CCTV di seputar lokasi kejadian.
Kronologi Penangkapan
Adapun kronologis penangkapan, pada hari Senin (28/12/2020), sekira jam 09.00 Wita, Resmob dipimpin Kanit dan Kasubnit Resmob Resta Denpasar, Dit Reskrimum, juga Polsek Denpasar Barat mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.
Pada hari Kamis (31/12/2020) sekira pukul 00.40 Wita, bertempat di kos sekitar Terminal Penarukan, Buleleng, polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka berikut mengamankan barang bukti.
Baca juga: Warga Dengar Suara Tembakan 3 Kali, Ternyata Polisi Tembak Anak dan Istri Lalu Bunuh Diri
Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Denpasar untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pada saat diintrogasi, PAH mengakui semua perbuatannya yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan di TKP dengan cara menganiaya korban menggunakan pisau dan mengambil barang milik korban.
Barang bukti yang diamankan kepolisian meliputi 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah putih nomor polisi DK 3114 KAR, pakaian-pakaian milik tersangka, pakaian milik korban, sebuah helm warna putih, dan 1 buah pisau.
Baca juga: Sebelum Dibunuh Suami Siri, Hilda Hidayah Ungkap Dirinya Kerap Mendapat Tindakan KDRT
Kronologi singkat kejadian pada hari Senin 28 Desember 2020, sekira jam 08.30 Wita, pelapor I Ketut Widia mendapat telepon dari tempat kerja bahwa korban tidak bekerja, kemudian pelapor menghubungi HP Korban tapi tidak diangkat.
Kemudian pelapor mendatangi rumah di Denpasar (TKP) dan menemukan korban yang merupakan anak pelapor sudah meninggal dunia dengan banyak luka tusuk di tubuh korban, sepeda motor milik korban pun tidak ada.
Ditangkap di Buleleng
Diberitakan sebelumnya, tersangka pembunuhan pegawai bank di Jalan Kerta Negara, Gang Widur, Ubung Kaja, Denpasar, Bali, berhasil diciduk Sat Reskrim Polres Buleleng, pada Kamis (31/12/2020) dinihari.
Tersangka diketahui seorang bocah usia 14 tahun, berinisial PAH.
Kepada Tribun Bali, Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto mengatakan, PAH ditangkap di salah satu kos-kosan yang ada di sekitar Terminal Penarukan.
Saat ditangkap, ia sempat enggan mengakui perbuatannya.
Namun setelah diinterogasi lebih dalam, akhirnya ia mengakui telah membunuh Ni Putu Widiastuti (24), dengan kejam.
"Kami juga temukan bukti di bagian tangannya terdapat luka bekas pisau.
Luka itu didapatkan oleh tersangka saat mencoba membunuh korban.
Ada perlawanan, jadi pisau itu juga melukai tangan tersangka," ucap AKP Vicky.
Penangkapan ini berhasil dilakukan oleh pihaknya, setelah mendapatkan informasi dari Polda Bali dan Polresta Denpasar.
"Dari penyelidikan Polda dan Polresta mengantongi ciri-ciri pelaku, yang ternyata warga asal Buleleng.
Setelah itu kami lakukan penyelidikan. Dan berhasil menemukan tersangka sedang bersembunyi di kos-kosan yang ada di wilayah Terminal Penarukan," terangnya.
Selain berhasil menangkap PAH, polisi juga berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy DK 3114 KAR milik korban.
"Motornya sempat digadaikan oleh pelaku di Buleleng. Pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Denpasar," terang AKP Vicky.
Residivis Pencuri Kotak Sesari
Diungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto, tersangka ternyata merupakan seorang residivis.
Ia mencuri kotak sesari di dua pura yang ada di Buleleng.
AKP Vicky mengatakan, PAH, bocah asal Kecamatan Buleleng itu, sempat mencuri kotak sesari di Pura Jagatnatha dan Pura Taman Sari pada Juli 2020 lalu.
Dari hasil curian itu, PAH berhasil membawa kabur uang tunai Rp 400 ribu serta sebuah tongkat yang dipasang di salah satu pelinggih.
"Pelaku pembunuhan di Denpasar ini residivis. Sempat kami tangkap juga bulan Juni 2020 lalu.
Tapi karena masih di bawah umur, hanya dilakukan upaya diversi," ucap AKP Vicky. (Adrian Amurwonegoro)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Kronologi Penangkapan Pembunuh Pegawai Bank, Tersangka Ternyata Tetangga Korban di Denpasar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.