Istri Sakit Jantung, Suami Tak Bisa Menahan Nafsu hingga Rudapaksa Anak Kandung sejak 2015
Seorang pria berinisial EK (43) di Kendal nekat merudapaksa anak kandungnya sendiri berinisial SNF.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial EK (43) nekat merudapaksa anak kandungnya sendiri berinisial SNF.
Tindakan bejat itu dilakukan sejak 2015 hingga 2020 sejak anak itu berusia 13 tahun.
EK adalah warga Patebon, Kendal, Jawa Tengah.
EK mengaku pertama kali mencabuli anaknya pada 12 April 2015 sekitar pukul 11.00 WIB di rumah mereka.
Baca juga: Ayah Tiba-tiba Tutup Pintu Toko dan Ajak Anaknya Hubungan Badan: Ancam Ditelantarkan Jika Menolak
Dia mengiming-imingi anaknya dengan janji akan membelikan ponsel.
“Saya juga mengancam akan membunuh anak saya jika tidak mau melayani,” kata EK, Kamis (31/12/2020).
EK menambahkan, ia nekat mencabuli anaknya karena tak kuat menahan nafsu. Sebab, istrinya sedang sakit jantung.
Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandy Cahaya Priambodo mengatakan, perbuatan pelaku diketahui setelah ada laporan dari tetangga.
Raphael menjelaskan, kejadian bermula ketika korban sedang tidur siang di kamarnya.
Baca juga: Kerap Dilecehkan Ayah Tiri saat Subuh, Gadis 14 Tahun Alami Trauma hingga Sempat Kabur dari Rumah
Lalu, pelaku masuk ke kamar korban dengan hanya memakai celana kolor warna hitam, tanpa baju.
“Kemudian, tersangka tiduran di samping dan membangunkan korban. Setelah itu, tersangka membujuk korban akan membelikan handphone kalau mau menuruti keinginan pelaku,” ujarnya.
Pelaku kemudian menyuruh korban melepas pakaiannya.
Korban menolak dan berlari ke luar kamar menuju ruang keluarga.
Pelaku mengejar korban dan menariknya, lalu menampar pipi korban.