Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Sakit Jantung, Suami Tak Bisa Menahan Nafsu hingga Rudapaksa Anak Kandung sejak 2015

Seorang pria berinisial EK (43) di Kendal nekat merudapaksa anak kandungnya sendiri berinisial SNF.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Istri Sakit Jantung, Suami Tak Bisa Menahan Nafsu hingga Rudapaksa Anak Kandung sejak 2015
kompas.com
Ilustrasi pemerkosaan. Seorang pria berinisial EK (43) nekat merudapaksa anak kandungnya sendiri berinisial SNF. 

“Pelaku memaksa (korban) untuk mau melayaninya, sambil mengancam akan membunuhnya jika memberitahu perbuatannya ke orang lain,” kata Raphael.

Kejadian berikutnya, pelaku menyetubuhi korban di sebuah rumah kosong di Desa Cepiring, Kecamatan Cepiring, Kendal.

Pelaku mengajak korban ke luar rumah sambil mengancamnya.

Pelaku berpamitan kepada istrinya yang juga ibu kandung korban.

Dia beralasan akan mengantar anak mereka memfotokopi tugas-tugas sekolah.

“Kejadian itu dilakukan bulan November 2019. Usia korban belum berusia 18 tahun,” tutur Raphael.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar. (Kompas.com/Slamet Priyatin)

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Sakit Jantung, Seorang Pria di Kendal Nekat Cabuli Anak Kandung Sejak 2015"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas