Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasangan Suami Istri Tewas Terlindas Truk, Diduga Hendak Menghindari Ceceran Koral dan Jalan Rusak

Pasangan suami istri tewas terlindas truk. Diduga penyebab kecelakaan maut tersebut lantaran adanya ceceran koral serta jalan rusak.

Editor: Miftah
zoom-in Pasangan Suami Istri Tewas Terlindas Truk, Diduga Hendak Menghindari Ceceran Koral dan Jalan Rusak
NST
ilustrasi jenazah- Pasangan suami istri tewas terlindas truk. Diduga penyebab kecelakaan maut tersebut lantaran adanya ceceran koral serta jalan rusak. 

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri tewas terlindas truk.

Diduga penyebab kecelakaan maut tersebut lantaran adanya ceceran koral serta jalan rusak.

Ceceran koral serta jalan rusak di tanjakan Jalan Jalan Trikora, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, diduga menjadi penyebab kecelakaan maut yang mengakibatkan pasangan suami-istri (pasutri) Yohanes salle (53), dan Laura Yusiana (43) meregang nyawa.

Ceceran koral dan kerusakan jalan ditanjakan tersebut, memang bukan sesuatu yang baru.

Para pengendara yang melintas terutama akan menuju Jembatan Mahkota II atau Kecamatan Samarinda Seberang banyak mengeluhkan kondisi jalan tersebut.

Tetapi perhatian pemerintah serta perusahaan ready mix yang membawa semen curah ini terkesan abai untuk membersihkan sisa material.

Terkaitk ceceran koral serta kerusakan jalan, Kepala Dishub Samarinda, Herwan Rifai, melalui Kabid LLAJ, Hari Prabowo dikonfirmasi Rabu (30/12/2020) sore menjelaskan, dalam aturan Undang-Undang Lalulintas atau undang-undang yang mengatur tentang jalan.

Baca juga: KALEIDOSKOP MotoGP 2020: Penantian 2 Dekade Suzuki hingga Kecelakaan Horor Rossi-Marquez

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Lembah Anai, Diduga Gara-gara Truk Tronton Rem Blong, 1 Mobil Masuk Jurang

Baca juga: Bus Masuk Jurang dalam Kecelakaan Maut di Lembah Anai, Diduga Ada Truk Alami Rem Blong

Berita Rekomendasi

Aturan untuk memperbaiki kerusakan infrastruktur jalan sudah ditentukan.

"Semisal jalan nasional itu tanggung jawab kementerian, jalan provinsi tanggung jawab pemprov, kalau kota, tanggung jawab kami," ungkap Kepala Dishub Samarinda, Herwan Rifai, melalui Kabid LLAJ, Hari Prabowo dikonfirmasi Rabu (30/12/2020) sore.

Hari Prabowo juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak perlu lagi mengingatkan atau mendesak instansi terkait dalam hal perbaikan jalan rusak.

Karena di dalam instansi khusus itu sudah ada tim yang mengawasi kondisi infrastruktur dibawah tanggung jawab mereka.

"Jadi mereka sudah memetakan jalan itu, kondisinya seperti apa dan di ruas mana saja. Kalau yang parah menjadi prioritas kegiatan mereka. Kami sering berkoordinasi terkait ruas jalan yang kondisinya rusak. Itu saja yang bisa kami lakukan," jelasnya.

Disinggung bagaimana dengan kondisi jalan yang penuh dengan ceceran koral.

Hari Prabowo menyampaikan, mengacu di dalam aturan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas