Usia 14 Tahun Sudah Membunuh, PAH Hidup Dari Keluarga Broken Home dan Hidup Nomaden
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto mengatakan, PAH ditangkap di salah satu kos-kosan yang ada di sekitar Terminal Penarukan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BULELENG -- Baru berusia 14 tahun, PAH bocah warga Kelurahan Banyuning Timur, Buleleng, Bali, ini sudah berani membunuh.
Ia ditangkap aparat Polres Buleleng setelah membunuh seorang karyawati bank di Denpasar Bali.
Rekam jejaknya di tempat ia tinggal pun ia kurang disenangi oleh para tetangga.
Ini disebabkan lantaran bocah tersebut terbilang cukup nakal dan kerap mencuri.
Kepala Lingkungan Banyuning Timur, Putu Suardika dikonfirmasi melalui telepon pada Kamis (31/12/2020) siang mengatakan, sejak kecil pelaku PAH menjadi korban broken home.
Ayah dan ibunya sudah lama bercerai.
Sejak perceraian orangtuanya itu, PAH tinggal bersama ayah dan ibu tirinya, namun nomaden alias berpindah-pindah tempat tinggal.
Baca juga: Bocah 14 Tahun Tega Bunuh Karyawati Bank, Ini Modus Operandinya
Mulai dari di Banyuning Selatan, di Lingkungan Kalibaru, dan terakhir ngekos di Banyuning Timur.
"Berapa bulan dia ngekos di Banyuning Timur, ditinggal lah sama bapak dan ibu tirinya ke Denpasar. Jadi anak ini tidak ada yang menghiraukan. Sepengetahuan saya bapaknya ini tidak punya kerjaan," ucap Suardika.
Sejak kecil, Suardika menyebut PAH memang kerap mencuri.
Barang yang dicuri seperti uang, hingga ponsel.
Hal ini lah yang membuat PAH kurang disenangi oleh warga di Banyuning.
Baca juga: Bocah 14 Tahun Dicekoki Pil Anjing Gila, Lalu Dirudapaksa 4 Pria Termasuk Bapak dan Anak
"Di mana-mana dia mencuri. Baik di Lingkungan Banyuning Timur, bahkan sempat juga di Kelurahan Banjar Jawa. Setiap dia mencuri saya yang menangani. Kasian sebenarnya, masih kecil sudah berani melakukan hal seperti itu, orangtuanya juga tidak menghiraukan," terangnya.
Hal tersebut juga diungkapkan oleh PAH sendiri di hadapan awak media pada Juli lalu, saat polisi merilis aksi pencurian kotak sesari yang ia lakukan di pura yang ada di Buleleng.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.